SBY Tetap Keluarkan Perpu Contreng 2 Kali

SBY Tetap Keluarkan Perpu Contreng 2 Kali

- detikNews
Senin, 12 Jan 2009 15:08 WIB
SBY Tetap Keluarkan Perpu Contreng 2 Kali
Jakarta - Meski banyak penolakan dari sejumlah elemen, peraturan pemerintah pengganti UU (Perpu) soal contreng dua kali di surat suara tetap akan dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut SBY, hal itu dikarenakan sudah menjadi kesepakatan bersama dengan pihak-pihak terkait Pemilu.

"Iya (tetap dikeluarkan). Nanti itu akan ada laporan dari Mendagri. Karena memang begitu kesimpulan pada rapat koordinasi," ujar Mensesneg Hatta Rajasa di Kompleks Istana, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (12/1/2009).

Menanggapi banyaknya penolakan, pemerintah tetap harus mencari solusi terbaik berdasarkan simulasi yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita mau membuat semuanya sepakat, ya tidak mungkin 200 juta rakyat Indonesia ini. Tetapi kita harus mencari yang terbaik berdasarkan simulasi yang ada dan kita harus menyelamatkan," katanya.

Namun demikian, lanjut Hatta, Perpu tersebut belum disampaikan ke Presiden SBY dan masih digodok di Depdagri.

"Saya kira sekarang sedang dibahas. Hasilnya kan sudah waktu itu pada saat koordinasi dengan lembaga-lembaga," imbuhnya.

Waktu itu, lanjut Hatta, kesimpulannya adanya masukan-masukan yang hampir semua sepakat bahwa hal yang menimbulkan banyak kesalahan atas surat suara, tidak sah berdasarkan simulasi itu harus diperbaiki.

"Karena hasil simulasi menunjukkan banyak sekali suara yang tidak sah di atas 20 persen hanya untuk DKI Jakarta yang notabene masyarakatnya lebih cepat menerima sosialisasi," tandasnya. (gus/iy)


Berita Terkait