"Polri tidak dapat mengendurkan sikap proporsionalnya ketika berhadapan dengan alumni Polri yang menjadi caleg Pemilu 2009," ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah.
Hal itu disampaikan Ramdansyah dalam pidatonya usai penandatanganan MoU antara Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi, KPUD dan Panwaslu DKI Jakarta tentang penegakan hukum secara terpadu dan tindak pidana pemilu di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (12/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Pilkada DKI Jakarta pihak kepolisian yang melakukan pengawasan sedikit jengah untuk membunyikan peluitnya jika ada pelanggaran dari pihak alumni Polri yang baru saja mundur jabatan terakhirnya sebagai Wakapolri," beber Ramdansyah.
Dalam kesempatan itu, Ramdansyah juga meminta adanya transparansi jika Panwaslu menyerahkan berkas pidana pelanggaran Pemilu oleh pelaksana, peserta, maupun petugas kampanye.
"Setiap pelanggaran administrasi dan pidana pemilu merupakan komitmen panwaslu, saya percaya kepolisian juga mempunyai komitmen yang sama," harap Ramdansyah. (lrn/nrl)











































