"Kita merencanakan awal Maret sudah terdistribusi. 5 Hari sebelum pemilihan sudah sampai di TPS," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam sambutannya di Raker KPU dan KPU Provinsi di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (12/1/2009).
Pengadaan logistik, lanjut Hafiz, tetap akan mengacu pada Keppres 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. "Jangan berpikir penunjukan langsung karena waktunya masih cukup," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lelang tetap berjalan, tapi hari libur dihitung hari kerja," terangnya.
Kedua adalah kemungkinan penunjukan langsung dalam kondisi yang sangat mendesak. "Jika lelang tidak mungkin lagi dilaksanakan karena ada faktor eksternal dan internal," lanjutnya. (sho/gah)











































