Tudingan Bawaslu mendapat tekanan dari parpol tertentu disampaikan Ketua MPR sekaligus dewan syuro PKS Hidayat Nur Wahid saat ditemui wartawan di rumahnya, jalan Widya Candra, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2009).
PKS kena tegur Bawaslu terkait demo besar-besaran untuk Palestina di Bundaran Hotel Indonesia (HI) 2 Januari lalu. Aksi yang diramaikan bendera serta atribut PKS lainnya dituding merupakan kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat menilai partainya tidak melanggar undang-undang mengenai kampanye. Menurut mantan Presiden PKS ini, Bawaslu ditekan oleh partai tertentu yang kecolongan karena tidak bisa melakukan terobosan politik yang efektif.
"Dalam undang-undang kampanye yang diatur yakni kampanye yang juga menyertakan komponen untuk mengajak orang memilih partai yang dikampanyekan. Dan pada demo yang lalu tidak ada orasi yang secara tegas dan terbuka mengajak orang memilih PKS", kata Hidayat.
Pada kenyataannya PKS menuruti peringatan Bawaslu, demo PKS di Monas Minggu ini tanpa dimeriahkan bendera partai tersebut.
"PKS adalah partai yang taat aturan. Demo tadi ada lambang PKS tapi bukan berbentuk bendera dan tidak ada nomer 8," pungkas Hidayat.
(van/iy)











































