βKalau Anda melakukan survei tanpa ada yang pesan, untuk menunjukkan kecenderungan, fenomena yang ada dimasyarakat, oke, fine. Tetapi, kalau Anda dipesan, kemudian hasilnya diumumkan ke publik yang menguntungkan pemesan, Anda telah rusak secara moral. Itu yang dikatakan pelacur,β ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida dalam diskusi Perspektif Indonesia bertema 'Survei Politik atau Politik Survei' Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1/2009) dalam rilis yang diterima detikcom.
Laode menekankan, independensi surveyor harus terjamin. Jika survei pesanan tergantung negosiasi pemesan dan surveyor maka metodologinya akan mudah sekali direkayasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βOrang yang dibayar atas keahliannya bukan berarti kemudian dia pelacur. Moral hazard, tidak hanya terjadi pada profesi survei. Moral hazard ini kejahatan. Jangan karena ada moral hazard, kita mengadili profesi tadi,β ujarnya.
Kemunculan isu politik survei, imbuh Isra, ditengarai karena konflik kepentingan yang menimbulkan persoalan etis. Yaitu posisi apakah lembaga survei boleh berkampanye untuk kliennya yang menjadi kandidat, apakah lembaga survei boleh menjadi konsultan.
Isra menambahkan, lembaga survei yang boleh menjadi konsultan selalu berpretensi untuk memenangkan kandidat yang menjadi kliennya, sementara survei justru menyampaikan informasi yang apa adanya.
βApabila dijalankan bersamaan akan menimbulkan konflik. Persoalan etis tersebut belum terjawab, bagaimana mengatasi konflik kepentingan yang mungkin muncul,β tutur Isra. (nwk/nwk)











































