Pelantikan Presiden Dipastikan Tepat Waktu

Pelantikan Presiden Dipastikan Tepat Waktu

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2009 23:25 WIB
Pelantikan Presiden Dipastikan Tepat Waktu
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap untuk mengawal pelaksanaan Pemilu. Keenam lembaga ini memastikan pelantikan presiden-wakil presiden dan pelantikan legislatif dilaksanakan tepat waktu.

"Semua lembaga yang hadir di sini sepakat untuk memastikan agar kalender ketatanegaraan yaitu pelantikan DPR dan DPD RI pada 1 Oktober dan pelantikan presiden-wakil presiden 20 Oktober bisa dilaksanakan tepat waktu. Tidak mundur," tegas Ketua MK Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Mahfud usai memimpin Rapat Koordinasi mengenai penanganan pelanggaran pemilu dengan lembaga-lembaga tersebut di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakpus, Kamis (8/12/2008). Hadir dalam rapat Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Wakil Ketua MA Harifin Tumpa, Jampidum Abdul Hakim Ritonga dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat juga menetapkan kasus-kasus pelanggaran pidana pemilu harus selesai 5 hari sebelum penetapan hasil Pemilu Legislatif secara nasional oleh KPU.

"Sehingga kalau terpaksa ada kasus yang masuk ke MK, sudah benar-benar sengketa hasil perhitungan. Karena kasusnya (pidana) sudah selesai dilaksanakan MA, Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu sebelum masuk ke MK," jelas Mahfud.

(lrn/mad)


Berita Terkait