"Akan kami laporkan ke Sentragakumdu. Kami masih menunggu laporan dari Panwas DKI," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo saat ditemui di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2009).
Menurut anggota Bawaslu yang lain, Wahidah Suaib, PKS seharusnya menyadari dirinya sebagai peserta pemilu. Karena itu jika ingin mengumpulkan massa harus mengikuti aturan terkait pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ini dibiarkan, imbuhnya, bukan tidak mungkin akan menimbulkan efek bola salju. Parpol lain akan menggunakan modus serupa dengan isu berbeda untuk menggelar kampanye terselubung.
Padahal kampanye rapat umum semacam itu belum boleh dimulai. Jadwalnya baru akan dimulai 16 Maret mendatang. "Ini masuk pelanggaran jadwal," ucap Wahidah.
Sebelumnya Panwaslu DKI telah mencoba melakukan gelar perkara kasus tersebut di Polda Metro Jaya. Namun Polda menolak dengan alasan tak ada bukti unsur kesengajaan kampanye.
(sho/gah)











































