"Ada kecenderungan untuk sengaja menciptakan kondisi darurat,"tuding anggota Bawaslu Wahidah Suaib saat ditemui di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2008).
Menurut Wahidah, sejak bulan Juli Bawaslu telah mewanti-wanti kepada KPU agar pengelolaan tender logistik direncanakan secara lebih matang. Hal itu untuk menghindari terjadinya penunjukan langsung. "Kalau ada perencanaan lebih matang kan tidak perlu penunjukan langsung itu," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal penunjukan langsung semacam itu, menurut Wahidah, rawan penyelewengan. "Jangankan penunjukan langsung. Dengan tender saja, kalau prosesnya nggak transparan, tetap rawan," ujarnya.
Tudingan serupa dilontarkan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampow. Menurutnya KPU sengaja mengulur-ulur waktu untuk bisa menggunakan mekanisme penunjukan langsung. "Kenapa proses tendernya nggak dilakukan dari dulu?" sergahnya.
Dengan penunjukan langsung, imbuhnya, sangat mungkin terjadi korupsi. "Itu pasti," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU tengah menyiapkan draf peraturan presiden yang memungkinkan penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan jasa. Namun hal ini dilakukan untuk kondisi darurat atau mendesak saja. (sho/iy)











































