Jadwal Pilpres Mesti Perhatikan Tanggal Pelantikan Presiden

Jadwal Pilpres Mesti Perhatikan Tanggal Pelantikan Presiden

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2009 09:08 WIB
Jadwal Pilpres Mesti Perhatikan Tanggal Pelantikan Presiden
Jakarta - Jadwal Pilpres 2009 belum ditentukan. Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sengketa pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu akan bertemu untuk koordinasi. Tapi untuk jadwal pemilu mesti diperhatikan jadwal pelantikan presiden.

"Harus diingat bahwa masa jabatan presiden berakhir 20 Oktober 2009. Karena itu, tanggal 20 Oktober tersebut sudah harus berlangsung pelantikan presiden. Sebelum itu, presiden dan wapres terpilih sudah harus ditetapkan KPU." jelas Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat dihubungi lewat telepon, Rabu (7/1/2009).

Mantan anggota KPU ini menjelaskan secara konstitusional batas tanggal 20 Oktober 2009 tidak boleh dilewati. "Jika dilewati maka terjadi kegawatan konstitusional yakni vaccum of power. Ini yang tidak boleh terjadi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diperhatikan juga kemungkinan pilpres yang berlangsung 2 putaran seperi halnya pada Pemilu 2004 lalu.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar Gumay, yaitu presiden sebelum masa jabatan berakhir sudah harus terpilih. "Dan sudah pula dihitung sengketa dan putaran kedua," ujar dia lewat sambungan telepon. (ndr/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini