MK Tawarkan Pilpres Digelar 6 Juli 2009

MK Tawarkan Pilpres Digelar 6 Juli 2009

- detikNews
Selasa, 06 Jan 2009 19:11 WIB
MK Tawarkan Pilpres Digelar 6 Juli 2009
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menawarkan jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 6 Juli 2009. Jadwal itu sudah diantisipasi dengan jarak penyelesaian sengketa pemilihan legislatif yang memakan waktu 30 hari.

"Kalau pemilihan presiden baru dilakukan Agustus itu terlalu jauh. Juli tanggal 6 sudah bisa dilakukan," ujar Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fadjar di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2009).

Mukhtie mengatakan jadwal Pemilu 2009 pada dasarnya tidak berbeda dari tahun 2004 karena memakai patokan kalender konstitusional, seperti anggota DPR dan DPD harus sudah dilantik 1 Oktober, dan presiden harus sudah dilantik pada 20 Oktober.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal itu juga sudah memperhitungkan waktu pemungutan suara, pengumuman hasil dan sengketa pemilu legislatif yang dilakukan setelah pemilihan legislatif pada 9 April 2009.

"Itu sudah saya siapkan satu jadwal menyeluruh hingga pelantikan presiden. Nanti tinggal mengkomunikasikan saja," imbuh dia.

MK akan bertemu lagi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyesuaikan jadwal Pemilu 2009 pada hari Jumat 9 Januari 2009 atau Senin 12 Januari 2009.

Tidak ada perubahan?

"Itu urusannya KPU. Kalau MK tergntung KPU kapan mengumumkan. Kita punya waktu memutus 30 hari (sengketa Pemilu). Tapi mudah-mudahan bisa 20-21 hari. KPU kan minta 17 hari, ya tergantung banyaknya perkra. Tapi kita tetap dalam koridor waktu yang ditentukan," jelasnya. (nwk/ndr)


Berita Terkait