memilih berdasar kualitas pribadi capres bersangkutan. Bukan berdasar berapa besar atau banyaknya partai politik yang ada di belakang capres-cawapres.
Demikian kata Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, tentang judicial review UU Pilpres pada MK di sela rakernas Partai Hanura, di Menara Gracia, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2009).
"Kalau memang MK ingin kembali berkiblat pada rakyat, seharusnya MK mendukung setiap parpol berhak mengajukan capres atau wapres," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wiranto aturan ini tidak menjamin rakyat bisa memperoleh Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan 2009-2014 yang berkualitas.
"Nah sekarang kuantitas menghambat rakyat memilih pemimpin berkualitas, padahal yang kita cari pemimpin berkualitas. Kita kembalikan dulu para rakyat, nanti pada saat pemilihan kualitaslah yang terpenting," papar mantan capres Partai Golkar di Pilpres 2004 ini.
(lh/gah)











































