"Saya kira tidak ada masalah yang saat ini sedang diuji MK. Hasilnya masih diperlukan nanti sampai April 2009 sesudah pemilu (legislatif)," ujar Ketua MK Mahfud MD usai pelantikan PNS MK di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2009).
MK berjanji akan sesegera mungkin menyelesaikan UU Pilpres paling lama bulan depan. "Jadi MK akan menyelesaikan tugas ini paling lama Februari 2009. Itu sudah hasil semuanya," jelas mantan anggota Komisi III DPR ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini KPU belum bisa menetapkan tanggal pasti hari-H putaran I pilpres pada akhir Juli atau Agustus 2008. Pihak KPU mengusulkan waktu maksimal yang MK gunakan adalah 17 hari.
(nik/iy)











































