Nasionalisme adalah sebuah ideologi yang tergolong paling mutakhir dalam pemahaman politik nasional. Dalam puncak pencapaian ide politiknya akan menghasilkan sebuah sistem politik nation state (negara bangsa) sebagai sebuah entitas politik yang kuat di tengah-tengah lingkungan umat manusia di dunia kehidupan ini.
Namun, nasionalisme harus dibentuk dan dibangun secara manifestasi melalui berbagai teori dan praktek sehingga mampu menghasilkan sebuah paradigma dan realita.
Dalam membangun ide nasionalisme secara utuh memerlukan pemahaman dan organisasi berbasis gerakan untuk bertransaksi secara sosial dengan masyarakat, sehingga pada akhirnya terjadi interaksi kuat antara organisasi dan massa dalam satu ide, yaitu nasionalisme.
Indonesia saat ini memerlukan genre baru untuk mereinterpretasikan ide nasionalisme yang secara fundamental telah dibangun oleh founding father seperti Soekarno. Soekarno kita akui sebagai individu yang mampu membentuk nasionalisme Indonesia dengan membangun satu sistem berantai melalui penyatuan kepentingan. Dari kalangan Islam dan sekuler pada saat itu. Namun, dalam proses pembangunan tahap awal ideologi nasionalisme nampak terjadi dikotomi antara Islam dan Nasionalisme itu sendiri.
Kita harus mengakui sebuah gagasan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk tentu memerlukan proses. Di mana proses tersebut tentunya merupakan proses bersejarah dalam suatu bangsa. Saat ini nasionalisme sudah menjadi rapuh. Tentu kita harus mulai menghidupkan kembali spirit dan etika nasionalisme sebagai sebuah praktek politik negara dan masyarakat dalam konteks Indonesia kekinian di tengah-tengah arus milenium ke-3.
Sumber dari kekuatan ideologi nasionalis saat ini memang belum ditemukan oleh banyak orang Indonesia sehingga ketika kita mencari arus apa yang seharusnya berada di depan kita sebagai energi yang menuntun kemajuan nasional negara dan masyarakat kita seringkali bimbang dan gelap.
Oleh karena itu untuk menjawab tantangan ini sebuah organisasi politik harus mampu menemukan sumber ideologi nasionalisme. Sekaligus mampu menggerakkan menjadi kekuatan utama dalam pencapaian tujuan politiknya. Sebenarnya sangat mudah kita temukan di mana sumber ideologi tersebut jika kita telah mencapai kesadaran penuh dengan kualitas yang sehat. Karena ideologi nasionalisme itu bersumber pada mainstream persatuan dan kesatuan.
Namun, pemahaman akan persatuan dan kesatuan sering kali menjadi kesalahan dalam ide dan prakteknya sehingga ketika kita berbicara tentang nilai tersebut kita tidak mampu mengambil kekuatan intinya. Persatuan dan Kesatuan memiliki arti independen organik, atau sosial liberal dalam konteks manifestasinya.
Independen organik ini berarti sebuah penyatuan sosial secara individual dan kolektif Ketika kita sebagai manusia tersadarkan melalui nalar, perasaan, dan gerakan kemanusiaan untuk suatu keadilan, kemakmuran, dan kemajuan.
Dari sumber kekuatan nasionalisme ini kita akan bergerak ke arah revolusi nasional sebagai gerakan perlawanan terhadap kejahatan dan ketidakadilan sistem yang mengatur manusia untuk kepentingan nafsu dan syahwat.
Namun, dalam memaknai revolusi kita harus menyadari juga bahwa revolusi nasionalisme yang dimaksud di sini bukanlah revolusi berdarah yang menghadirkan konflik dan perpecahan nasional, karena kembali pada sumber ide nasionalisme itu sendiri yaitu "persatuan dan kesatuan".
Lantas revolusi seperti apakah yang seharusnya dicapai. Pertama kalinya adalah revolusi mental. Mental merupakan kekuataan utama yang akan menjadi motor penggerak kekuatan perubahan yang manifestasinya menuju pada kemajuan ekonomi, politik, pertahanan, sosial, dan budaya.
Kemudian jika dipertanyakan lagi apa yang menjadi obyek ideologi nasionalisme
Indonesia tersebut. Tentu obyek pelaksanaan proyeknya adalah menghapuskan kemiskinan, kebodohan, kemalasan, dan ketertindasan rakyat Indonesia. Karena
begaimana pun ideologi nasionalisme memiliki dua organ penting dalam kehidupannya, yaitu Rakyat dan Negara.
Dua organ penting ini dalam gagasan gerakan politik ketika kita mengkategorikan dalam ruang strukstur politik maka terbentuk rumusan politik untuk merangkai menjadi dua sistem yaitu sistem masyarakat dan sistem negara.
Dua sistem negara dan masyarakat ini harus dimulai dari pembentukan sistem masyarakat secara civil society, yang mampu melahirkan berbagai ide ekonomi, politik, pertahanan, sosial, dan budaya dalam sebuah sistem yang benar-benar solid dan siap ketika sistem ini bertransformasi menjadi sistem negara. Dari basis gerakan civil society tersebut ketika terjadi transformasi politik ke arah sistem negara akan menghasilkan sistem negara secara civil state.
Ide ini akan mampu menjadi realistis ketika instrumen politiknya pun merupakan instrumen politik yang rasional yaitu partai politik. Karena partai politik dalam berbagai kajian ilmu politik modern merupakan organisasi politik yang legal untuk menjadi kekuatan signifikan dalam proses perubahan negara dan masyarakat.
Saat ini kita sedang dalam proses menuju pemilihan umum sebagai sebuah prosesi suksesi politik yang konstitusional. Untuk mendorong terbentuknya Indonesia Masa Depan saat ini rakyat tengah menunggu munculnya partai yang mampu dan berani melahirkan kembali ideologi nasionalisme.
Dan, bergerak melalui praktek revolusi. Baik sebelum dan sesudah terbentuknya Kepemimpinan Nasional Indonesia Masa Depan, yang ditentukan oleh dukungan massa yang akan memenangkannya pada Pemilu 2009.
Yudi Syamhudi
Ketua DPD Repdem Yogyakarta
Jl Wulung 29 Yogyakarta
Ysyamhudi@yahoo.com
08562887091
(msh/msh)