Caleg dan Politik Tanpa Uang?

Caleg dan Politik Tanpa Uang?

- detikNews
Selasa, 26 Agu 2008 09:56 WIB
Caleg dan Politik Tanpa Uang?
Jakarta - Di tengah ramainya pendaftaran calon legislatif (caleg) sejumlah LSM mengajukan keinginan dan imbauan agar partai politik secara transparan membuka diri dan membuat kriteria yang jelas. Tentu apa yang diinginkan oleh LSM dan masyarakat kriteria caleg adalah kriteria yang ideal. Syarat ideal diinginkan agar hasil caleg yang terpilih memang benar-benar orang yang kompeten dan benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.

Namun, bisakah harapan itu terwujud? Sepertinya masih sebatas keinginan yang sifatnya normatif. Selama ini perekrutan caleg lebih banyak ditentukan oleh ketua umum partai dengan faktor kedekatannya pada dirinya. Sehingga ketua umum bisa menunjuk siapa-siapa yang bisa menjadi caleg di nomor jadi.

Meski demikian orang yang tidak dekat dengan lingkaran-lingkaran partai dia bisa menjadi caleg di nomor jadi pula. Caranya? Ia akan memberi segepok uang agar dirinya diloloskan. Fenomena seperti ini sudah terjadi dan akan terus terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal demikian memang bukan suatu alasan yang mengada-ada. Ketika caleg mengkampanyekan diri dan partainya tentu ia butuh dengan dukungan dana. Dengan dana itulah maka ia bisa menggerakkan mesin-mesin partai, membiayai kampanye, mengundang artis, memberi makan dan minum peserta kampanye, dan bila perlu untuk melakukan serangan fajar.

Dengan demikian tak heran bila caleg-caleg di nomor jadi adalah mereka-mereka yang kaya, pengusaha, atau calon lama yang memang sebelumnya sudah mempersiapkan pundi-pundi untuk pemilu selanjutnya. Tak heran bila regenerasi caleg minim terjadi. Kita melihat caleg yang ada ya itu-itu saja.

Di sinilah letak masalahnya. Ketika caleg sudah mengumbar duitnya dan kemudian terpilih maka ia menghitung berapa uang yang sudah dikeluarkan dan bagaimana cara mengembalikannya. Tak heran bila di legislatif mereka mengejar setoran, sikat kanan-kiri, menerima suap dari mana saja, dengan tujuan agar uang yang sudah dikeluarkan bisa kembali, syukur lebih.

Kondisi yang demikian akan menciptakan kualitas legislatif yang rendah. Kebijakan atau undang-undang yang dibuat yang seharusnya memikirkan aspirasi masyarakat yang berkembang kalah dengan sogokan. Bila perlu rancangan atau proses perundang-undangan dijual kepada pihak yang sangat berkepentingan. Semakin bernilai ekonomi kebijakan atau rancangan undang-undang maka semakin tinggi nilai jualnya.

Hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum dan 'kesepakatan' bersama bahwa menerima sogokan atau suap adalah proses politik atau deal or not deal. Bila demikian maka korupsi tidak hanya terjadi di tubuh satu partai tetapi merembet ke seluruh partai. Semua anggota partai melakukan yang namanya korupsi.

Memang tanpa pendanaan harus diakui gerak untuk mempopulerkan diri atau meraih suara tidak akan maksimal. Namun, proses jual beli suara rupanya di kalangan rakyat pun mendapat tempat. Rakyat seakan-akan juga menikmati dalam proses-proses pemilihan.

Semakin tinggi tarifnya atau amplopnya suara itu akan semakin terbeli. Demikian sebaliknya. Dari hal-hal itulah yang membuat biaya demokrasi menjadi mahal. Bagi kandidat yang menang atau memperoleh kemenangan, uang yang dihambur-hamburkan tidak menjadi masalah. Tetapi, bagi yang kalah, ia bisa stres menanggung beban hutang atau hartanya habis dan susah untuk kembali.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi memang perlu waktu. Demokrasi di Indonesia masih dalam taraf belajar sehingga di sana-sini masih banyak terjadi tindakan tidak demokratis di tengah-tengah demokratisasi. Namun, kondisi ideal bisa dipercepat apabila kita melakukan langkah-langkah yang mendukung agar biaya demokrasi tidak mahal.

Pertama, menciptakan kesejahteraan. Kesejahteraan biasanya akan berbanding
lurus dalam kehidupan berpolitik. Semakin sejahtera orang akan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Ia tidak akan mudah tergoda dengan iming-iming, rayuan, dan janji. Terutama duit dari kandidat. Untuk itu kesejahteran harus dibangun dengan serius.

Kedua, memberi pendidikan politik bagi rakyat. Memberi pendidikan politik bagi rakyat miskin tentu lebih sulit dibanding dengan memberi pendidikan politik di kalangan masyarakat yang sejahtera. Namun, hal ini tetap harus dilaksanakan. Terbukti pada tahun 1955. Meskipun Indonesia masih belum sejahtera namun pemilu pada waktu itu berjalan sangat demokratis, jujur, dan adil.

Ketiga, mengajarkan etika politik. Politik yang tidak beretika membuat biaya demokrasi menjadi mahal. Orang yang melakukan dagang sapi merupakan orang yang meninggalkan etika dan lebih mengedepankan kepentingan sesaat. Etika yang berada di sekelilingi kita sebenarnya cukup luhur yang intinya mengajarkan kita tidak rakus dalam harta. Inilah yang menjadi tuntutan para LSM yang menginginkan adanya kejelasan syarat caleg dari partai-partai politik.

Keempat, membatasi partai politik. Harus diakui dengan semakin banyaknya parpol akan semakin banyaknya penyalahgunaan money politic dan proses dagang sapi. Misalnya dalam saat pilkada Jakarta, parpol besar dan kecil, yang aktif dan papan nama semuanya bermain dalam pilkada itu.

Kelima, tegas dalam sangsi hukum. Selama ini undang-undang yang memberi sangsi hukum atas terjadinya penyalahgunaan money politic tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga praktek-praktek ilegal itu seolah-olah menjadi legal.

Ardi Winangun
Jl Kendal Menteng Jakarta Pusat
ardi_winangun@yahoo.com
08159052503

Pengurus Presidium Nasional Masika ICMI

(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads