Memang, melihat fenomena korupsi yang berkembang selama ini mengindikasikan betapa budaya korupsi di negara kita Indonesia tercinta ini sangat mengkawatirkan dan meresahkah masyarakat. Entah itu karena memang benar-benar terbukti korupsi atau faktor-faktor lainya. Sebut saja politis.
Korupsi adalah ada pada wilayah hukum dan moral. Namun, kiranya bicara moral tidak lepas dari budaya dan agama. Untuk bisa memahami budaya dan agama diperlukan pengetahuan dan cara yang baik tentang hal tersebut. Terutama pendidikan yang berkaitan dengan akhlaq dan moral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat hukum seyogianya menegakan hukum (polisi, jaksa, hakim, Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK). Pendidikan formal memasukkan kurikulum anti korupsi atau pelajaran/mata kuliah yang berhubungan dengan anti korupsi. Masyarakat ikut mengontrol setiap kebijakan atau apa saja yang mengidikasikan adanya korupsi (pers, mahasiswa, LSM, politisi, dan lain-lain).
Pejabat dari pusat sampai desa memberikan keteladanan. Ustad dan kyai, pendeta, pastor, dan tokoh agama lainya terus menerus untuk membentuk ahklaq dan moral umatnya. Semua berperan agar korupsi di negeri ini sedikit demi sedikit terkikis habis sehingga kemakmuran, kesejahteran, kesenjangan sosial tidak terjadi. Investasi lebih hidup (banyak) sehingga lapangan kerja tercipta.
Dengan sendirinya pengganguran berkurang. Kriminalitas bisa ditekan seminim mungkin dan akhirnya Indonesia yang sejahtera dan makmur bisa kita raih bersama. Semoga kita bisa memulai dari diri dan keluarga kita dan mulai dari sekarang. Amin.
Imran
Joyo Grand F1/20 Malang
imr_bm@yahoo.com
081334662947
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini