Perayaan HUT Kemerdekaan sering kali hanya dimaknai sebagai tradisi. Sedang semangat juang yang terkandung di dalamnya nyaris terlupakan. Lalu sebenarnya apa makna kemerdekaan itu?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merdeka artinya bebas dari penghambaan, penjajahan, dan lain-lain; berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; atau leluasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses kemerdekaan sebuah negara tidak hanya proses pertukaran pemerintahan daripada satu golongan pemerintah kepada satu golongan pemerintah lain yang lebih berhak. Akan tetapi pada hakikatnya kemerdekaan tanah air adalah nikmat dan berkah terbesar dari Tuhan. Kemerdekaan negara merupakan pembebasan jiwa rakyatnya dari keadaan belenggu nilai-nilai yang semata-mata mengikut perintah penjajah kepada nilai bersandarkan kebenaran dan hakikat.
Kini, usia kemerdekaan Indonesia sudah mencapai 63 tahun. Sebuah usia yang cukup bagi proses perkembangan sebuah negara-bangsa. Dalam kurun waktu tersebut kita sadar bahwa Indonesia masih dijerat berbagai kendala untuk mewujudkan kemerdekaan yang hakiki.
Sebagai contoh angka kemiskinan dan pengangguran di negeri kita masih sangat tinggi. Dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada tahun 2006 kemiskinan meningkat menjadi 39,05 juta jiwa atau 17.75% dibanding tahun 2005 sebesar 35,10 juta jiwa atau 15.97%.
Begitu pun jumlah pengangguran. Angka pada tahun 2005 sebesar 10,3% lalu naik pada tahun 2006 menjadi 10,8%. Dan, pada tahun 2007 angka pengangguran terbuka berada di angka 12,6 juta jiwa. Sementara itu, jumlah anak jalanan sampai tahun 2008 mencapai 155.965, anak putus sekolah berjumlah 12 juta, dan sekitar 2,1 juta menjadi pekerja di bawah umur.
Melihat kondisi tersebut sudah sepantasnya kita merenungkan kembali makna hakiki kemerdekaan. Sebab, mereka yang tersisihkan, tentu tidak dapat merasakan makna dan arti kemerdekaan. Sebab bagi mereka kemerdekaan identik dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, sandang, papan, serta pendidikan.
Untuk itu pemerintah sebagai "panitia kesejahteraan rakyat" bertanggung jawab mewujudkan kemerdekaan yang hakiki bagi rakyat. Kemerdekaan yang mencakup bebas dari kemiskinan, pengangguran, kebodohan, dan keterbelakangan. Tanpa itu semua kemerdekaan ini sungguh tiada artinya sama sekali.
R Adie Prasetyo
Jl Mampang Prapatan IV/80 Jakarta Selatan
nusantaracom@yahoo.com
081510991945
(msh/msh)











































