Sebagai solusi penghematan yang pertama kenapa bukan semua kantor pemerintahan saja yang libur hari Senin Selasa. Semua pegawai negeri, lurah, camat, bupati, gubenur, menteri, anggota DPR MPR, wapres dan presiden, dan lainnya masuk hari Sabtu Minggu?
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang siap berkorban untuk kepentingan rakyatnya. Sepertinya SKB Menteri lebih mudah untuk mengatur para aparat pemerintah dan instansi-instansi di bawahnya dari pada mengatur para buruh untuk masuk kerja hari Sabtu Minggu tanpa adanya gesekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya billboard atau papan reklame di depan tempat usaha saja yang diperbolehkan untuk dipasangi penerangan atau lampu. Bukan billboard-billboard pinggir jalan.
Solusi ketiga, semua gedung perkantoran bertingkat harus gelap total setelah pukul 22:00 atau jam 10 malam. Karena dengan menyalakan lampu di atas jam tersebut yang notabene di luar jam kantor hanya merupakan pemborosan dan pengeluaran daya listrik tidak produktif. Jangan industri yang notabene pengguna listrik produktif yang dikorbankan.
Bayangkan berapa besar penghematan kita bila papan reklame di seluruh IndonesiaΒ tidak menggunakan lampu penerangan? Minggu lalu saya ke Jakarta dan mencoba melihat-lihat situasi di Ibu Kota negara yang lagi defisit listrik.
Saya mencoba menghitung jumlah lampu di beberapa papan reklame. Saya temukan setiap sisi (beberapa reklame mempunyai 2 sisi) papan reklame minimal ada 16-32 lampu mercury dengan daya 1.000 watts per lampu. Berati papan reklame tersebut memerlukan daya mulai 16.000 watts - 64.000 watts selama 12 jam per hari.
Semoga pengambil keputusan di negeri ini bisa mempertimbangkan pemasukan ini. Terima kasih.
Ivan Chisanto
Raya Menganti 411E Surabaya
cnavi@yahoo.com
08123037011
(msh/msh)











































