Wajar jika rasa kecewa itu muncul karena pada saat rakyat memilih mereka sebagai wakilnya di DPR dengan harapan membela seluruh kepentingan rakyat malah memberikan contoh dengan tingkah polah yang membikin rakyat sebagai pemilihnya berdecak "kagum" atas tindak tanduknya.
Apalagi di dalam situasi kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini yang membuat menderita sebagian besar rakyat Indonesia justru anggota DPR ini melakukan penzaliman terhadap rakyatnya dengan melakukan korupsi untuk kepentingan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara seorang pencuri yang mencuri sesuatu demi menghidupi keluarganya dari kelaparan kemudian dia tertangkap dan dijatuhi hukuman berat. Bahkan terkadang lebih berat dari hukuman pelaku korupsi. Ternyata hukum yang diterapkan di negara ini dapat diperjualbelikan dengan cara suap menyuap.
Seperti contoh yang terjadi di Kejaksaan Agung sehingga yang memiliki modal seborok apa pun dia pasti hukumannya tidak berat. Bisa jadi ringan. Bahkan anehnya tidak menutup kemungkinan bisa bebas dari jeratan hukum.
Maka untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya tidak lain hanya dengan mengganti hukum yang berlaku saat ini yaitu hukum buatan manusia yang senantiasa berubah-ubah sesuai dengan kepentingan manusia itu sendiri. Dengan hukum yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan pada sang Pencipta manusia yaitu Allah SWT.
Dengan menerapkan Syariat Islam karena di dalam Islam yang membuat hukum bukan manusia akan tetapi Allah SWT sehingga Allah maha tahu apa masalah yang dihadapi oleh hambanya. Syariat Islam dapat memecahkan seluruh problematika umat termasuk korupsi dengan hukuman yang sesuai dan dapat menimbulkan efek jera. Hukum di dalam Islam dapat menghantarkan sebagai pencegah dan penebus bagi si pelaku dan orang lain.
Achmad M
GBA D 222 Bandung 40288
kesehatan@pn8.co.id
081573059743
(msh/msh)











































