"Pendidikan" Bisnis atau Naluri Pengabdian

"Pendidikan" Bisnis atau Naluri Pengabdian

- detikNews
Selasa, 29 Jul 2008 09:28 WIB
Pendidikan Bisnis atau Naluri Pengabdian
Jakarta - Memasuki tahun ajaran baru ini tentu sebagai orang tua dengan notabene ingin menyediakan pendidikan yang baik bagi buah hati tentu saja sangat terperanjat dengan realita bahwa pendidikan di sekolah swasta dengan slogan 'Sekolah Terbaik dan masih banyak lagi Ter ... yang lain' ternyata bukan barang yang murah. Tentu tidak terpikirkan sebelumnya dengan tingkat pendidikan sekolah dasar harus mengeluarkan dana dengan angka 2 (dua) digit juta alias puluhan juta?

Entah kenapa bisnis di bidang pendidikan itu sangat menarik perhatian bagi mereka yang selalu ingin memanfaatkan situasi yang tidak menentu. Padahal negara kita sedang terpuruk di bidang ini. Tapi, kenapa mereka terus saja memanfaatkannya.

Ketidakmampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran yang cukup untuk sektor pendidikan. Dalam UU Sisdiknas No 20/2003 jelas-jelas sudah dicantumkan bahwa pemerintah harus menyediakan anggaran minimal sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dialokasikan di sektor pendidikan (pasal 49 ayat 1). Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana realisasinya? Dari tahun ke tahun anggaran pendidikan nyaris tak pernah bergeser dari 10%. Tak heran apabila dinamika dunia pendidikan di negeri ini (nyaris) hanya "jalan di tempat". Hampir tak ada produk pendidikan kita yang bisa dibanggakan.

Muncul kemudian justru lahirnya para petualang politik yang suka gembar-gembor mengatasnamakan rakyat di atas mimbar kampanye. Koruptor yang bangga lantaran bisa lolos dari jeratan hukum. Atau doktor-doktor gadungan berkantong tebal yang gampang membeli ijazah demi menaikkan gengsi dan pamor keilmuan semunya.

Munculnya realitas tersebut karena ketidakmampuan pemerintah menyediakan pendidikan yang yang berkualitas bagi rakyatnya. Sementara pendirian lembaga pendidikan benar-benar didasarkan pada orientasi bisnis. Lebih tegas lagi, boleh disebutkan bahwa ada kemungkinan pendirian yayasan pendidikan tidak lebih sekadar kedok untuk mendirikan bisnis pendidikan.

Kedok etik dan menghindari besarnya pajak yang harus dikeluarkan. Ratusan ribu lebih lembaga pendidikan di Indonesia dari mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Namun, berapa persenkah (bila ada) dari lembaga pendidikan itu didirikan sebagai "kerja" yayasan yang ditopang oleh perusahan besar?

Katakan seperti funding (yayasan) yang didirikan oleh perusahaan raksasa. Mungkinkan suatu waktu nanti bisa digabungkan antara Bisnis dan Naluri Pengabdian? Wallahualam.

Musawwir Halim
Legenda Wisata Cibubur
Zova Vivaldi Blok M26/23 Cibubur Jakarta
musawwir.halim@yahoo.co.id
02182484792, 08176000145


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads