Kondisi parpol kini di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mirip-mirip zaman Orde Lama. Zaman Orde Lama ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kooperatif dan nonkoperatif sehingga lahirlah Korpri.
Pasca Orde Baru kita memang seolah-olah kembali ke sistem Orde Lama. Sejauh ini belum ada contoh pemerintah di dunia ini yang kuat dan langgeng dengan sistem multipartai. Yang kuat itu sistem dua partai. Yang aneh AS dan kawan-kawan yang memeluk paham dua partai mengusulkan agar negara demokrasi baru membuka kran multi partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baiknya di NKRI Partai Demokrat (nasionalis), Partai Republik (agamis), dan Partai Koalisi (gabungan partai gurem). Selama NKRI memeluk sistem multipartai seperti sekarang maka selama itu pula nasib rakyat dan bangsa kita akan begini-begini saja. Terlunta-lunta.
Sahat Sitorus
Jakarta Timur
sahatsitorus@yahoo.com
(msh/msh)











































