Pesimis Skema Perubahan Iklim

Pesimis Skema Perubahan Iklim

- detikNews
Kamis, 24 Jul 2008 16:17 WIB
Pesimis Skema Perubahan Iklim
Jakarta - Perubahan iklim sudah menjadi isu utama lingkungan saat ini. Setelah lebih satu dekade lahirnya Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim masalah ini menjadi isu politik hangat.

Tapi, setelah Conference of Parties (CoP) 13 di Bali Desember lalu agenda baru menghadapi perubahan iklim masih belum jelas akan ke mana. Pertemuan di Kopenhagen tahun depan diprediksi akan menjadi krusial karena Protokol Kyoto akan berakhir 2012 dan akan dibicarakan kelanjutannya.

Ada satu hal yang layak dicatat dari Konferensi Para Pihak 13 di Bali tahun kemarin. Yakni diluncurkannya mekanisme REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation). Skema ini memandang pencegahan deforestasi dan degradasi hutan merupakan bagian vital dari usaha melawan pemanasan global.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, banyak pesimisme yang muncul. REDD sekali lagi dianggap sebagai politik setengah hati negara-negara maju dalam melawan pemanasan global. Hal ini bahkan lebih lanjut dianggap sebagai exit strategy negara maju mengurangi tekanan terhadap mereka untuk mengurangi laju emisi gas rumah kaca. Negara berkembang terutama yang memiliki hutan tropis dijadikan tameng menyelamatkan fossil-fuel driven ekonomi mereka. Benarkah demikian?

Negara-negara maju sangat menyadari dampak dari target penurunan emisi pada ekonomi mereka. Amerika Serikat juga berdalih tidak jelasnya target bagi negara-negara berkembang.

Padahal Cina dan India merupakan negara berkembang yang tigkat emisinya sudah meningkat sedemikian cepat. Cina bahkan sudah melampaui tingkat keluaran karbon Jepang. Tanpa keterlibatan negara-negara pengemisi gas rumah kaca terbesar pencegahan pemanasan global hanyalah mimpi.

Masalahnya tidak ada perjanjian mengikat dalam target pengurangan emisi karbon. Walaupun dalam Conference of Parties sebelumnya negara-negara maju yang masuk dalam Annex A diminta menurunkan emisi gas buangan tapi masih bersifat aksi sukarela.

PBB belum mampu memaksakan target ini sebagai sesuatu yang mengikat atau menetapkan sangsi jika tidak mengikutinya. Karenanya, Nicholas Stern, mantan ekonom kepala Bank Dunia, dalam laporan iklimnya April lalu menyerukan pemotongan signifikan emisi negara maju sampai tahun 2020.

Pemotongan ini harus bisa mencapai 80 persen pada 2050 dan bersifat mengikat, tegasnya lagi. Namun, negara-negara berkembang juga harus mengurangi keluaran gas rumah kaca dalam level yang manageable.

Australia juga mengalami dilema serupa. Tak banyak berbeda dengan dengan Amerika ekonomi negara ini sangat ditunjang oleh energi yang menimbulkan polusi besar. Terutama batu bara. Bahkan, batu bara merupakan salah satu ekspor terbesar negara ini. Mencapai 20 persen dari total ekspor.

Penelitian oleh Dr Michael Raupach dari CSIRO, lembaga riset Australia, menunjukkan Australia yang memiliki penduduk 0,32 persen dari total penduduk dunia memproduksi sekitar 1,43 persen dari total emisi karbon dunia.

Makanya tak heran jika beberapa pihak meragukan inisiatif Australia untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam hal manajemen hutan dan perdagangan karbon yang baru lalu. Inisiatif ini dipandang sebagai strategi murah biaya mengalihkan tanggung jawab penurunan emisi dalam negeri.

Mencurigai kepentingan politis negara maju dalam skema REDD adalah hal yang lumrah. Tapi, jika hal ini membuat kita tak bergerak maju ke depan adalah hal yang sangat disayangkan.

Sebagai negara yang mengalami banyak masalah akibat deforestasi Indonesia dapat memanfaatkan skema ini sebaik-baiknya. Kompensasi yang mungkin didapat dari pencegahan deforestasi dapat diinvestasikan untuk pengentasan kemiskinan masyarakat sekitar hutan yang selama ini dianggap sebagai aktor utama deforestasi.

Keuntungan dari karbon kredit juga bisa membuat kita menolak proposal pengubahan status hutan menjadi peruntukan lain karena alasan ekonomis, pertambangan misalnya. Peluang-peluang penyelamatan hutan tropis Indonesia harus dimanfaatkan secara baik. Tanpa harus mematikan kemungkinan keuntungan ekonomis.

Namun, langkah ini harus dipandang sebagai tindakan awal. Strategi jangka panjang harus disiapkan. Jangan mengandalkan skema yang melibatkan negara maju selamanya. Langkah pemerintah untuk membentuk Dewan Perubahan Iklim yang terdiri dari lembaga kabinet sudah merupakan awal yang baik.

Penanganan masalah perubahan iklim memang harus lintas sektoral. Pengaturan mekanisme kompensasi, pembangunan infrastruktur domestik, dan rencana alokasi keuntungan karbon kredit harus disiapkan dengan baik. Disamping itu, Indonesia harus mulai merencanakan target penurunan emisi dalam negeri. Terutama dari sektor industri dan transportasi.

Hal penting lainnya yang harus dilakukan adalah mengeksplorasi alternatif energi. Potensi panas bumi dan tenaga matahari harus dimanfaatkan. Keuntungan dari karbon kredit bisa diinvestasikan untuk mengembangkan energi alternatif ini. Β 

Ada saatnya hutan kita tidak laku lagi di pasar karbon global di masa depan.
Negara-negara maju telah mendesain target pengurangan emisi mereka sendiri. Salah satunya dengan berinvestasi pada pengembangan energi alternatif. Australia, misalnya, sangat gencar mengembangkan teknologi tenaga matahari dan panas bumi.

Gurun di tengah benua ini merupakan potensi besar. Karenanya banyak pihak di Australia yakin jika negara mereka bisa menurunkan emisi karbon hingga 80 persen pada tahun 2050. Energi ramah lingkungan ini bahkan ditargetkan bisa diekspor. Kalau tak siap kita akan kembali jadi pembeli.

Yansen
2/84 Cambridge St. Gulliver
Townsville, Queensland
yansen_for@yahoo.com
(61) (7) 47284956

Penulis adalah Dosen Jurusan Kehutanan Universitas Bengkulu.


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads