Sekitar 21.872 anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis, 12.726 anak mengalami kekerasan seksual. Sementara 70.000 - 95.000 anak menjadi korban perdagangan anak untuk tujuan komersial seksualitas.
Selama Januari hingga April 2008, jumlah kasus kekerasan terhadap anak berusia 0 - 18 tahun di Indonesia, terdata 95 kasus. Dari jumlah itu, persentase tertinggi, yaitu 39,6 persen di antaranya, dilakukan oleh guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai upaya meminimalisasi terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak anak pemerintah akan melakukan gerakan nasional penghentian kekerasan anak pada 23 Juli 2008 melalui Departemen Sosial. Niat baik ini harus kita dukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Kekerasan tidak akan mendapat kebahagiaan. Kekerasan tidak akan mendatangkan kesejahteraan. Kekerasan bukanlah solusi.
Ayo stop kekerasan pada anak.
Ikhwan Kunto Alfarisi
Jl Anggrek 3 No 4 Kompleks Larangan Indah
Ciledug Tangerang
ikhwan_kunto@yahoo.com
085695571982
(msh/msh)











































