SKB Pengalihan Jam Kerja Perlu Ditinjau Kembali

SKB Pengalihan Jam Kerja Perlu Ditinjau Kembali

- detikNews
Senin, 14 Jul 2008 17:08 WIB
SKB Pengalihan Jam Kerja Perlu Ditinjau Kembali
Jakarta - Sungguh ironis. Listrik yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan di segala bidang untuk mengejar ketertinggalan bangsa ini dari negara lain malah justru ikut menghambat jalannya roda pembangunan.

Melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) Pengalihan Jam Kerja untuk kalangan industri di hari Sabtu-Minggu, sangat kelihatan betul kalau pemerintah akan mengalihkan tanggung jawabnya yang gagal dalam penyediaan listrik kepada rakyat.

Bukan solusi masuk akal yang ditawarkan. Akan tetapi, lagi-lagi rakyat yang harus memikul tanggung jawab berat tersebut. Bukan penyakitnya yang disembuhkan tetapi malah menambah penyakit baru di pundak rakyat yang selama ini memang sudah sakit-sakitan. Efek dari SKB tersebut secara "goblok-goblokan" sudah dapat diprediksi akan semakin membuat runyam keadaan yang sudah remuk-redam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi industri (pengusaha), jelas SKB ini akan membuat biaya produksi meningkat karena harus ada dana lebih untuk membayar tenaga kerja yang bekerja di hari Sabtu dan Minggu. Peningkatan biaya produksi ini akan mengakibatkan harga produk yang dihasilkan mau tidak mau juga akan naik. Padahal harga barang-barang sudah tinggi yang diakibatkan kebijakan pemerintah juga yang menaikkan harga BBM.

Dari sisi tenaga kerja hari Sabtu-Minggu merupakan hari libur yang dinanti-nanti untuk berkumpul bersama keluarga. Melepas kepenatan dan stres setelah mereka bekerja selama 5-6 hari. Kalau hari libur mereka ditiadakan dengan terbitnya SKB ini keringat mereka akan diperas full sepanjang tahun selama mereka masih bisa berdiri dan bekerja.

Mereka akan libur kalau sakit atau mati kehabisan keringat. Tidak gila saja para buruh ini sudah untung.

Sedangkan yang mengeluarkan SKB (pemerintah), hari Sabtu-Minggu bercanda ria di cottage dengan keluarga. Padahal notabene gaji mereka diambilkan dari tetesan keringat para pekerja industri ini.

Sekali lagi, keputusan yang dikeluarkan pemerintah sangat tidak membela kepentingan rakyatnya. Tetapi, lebih mengalihkan tanggung jawab mereka ke pundak rakyat. Apapun alasan PLN yang mengatakan bahwa pelaku industri yang menyebabkan defisit arus listrik pada hari kerja (Senin-Jumat) sedangkan di hari Sabtu-Minggu terjadi surplus arus listrik, kebijakan SKB tersebut perlu ditinjau kembali.

Apakah tidak lebih baik kalau PLN diaudit saja kinerjanya. Siapa tahu alat produksi yang mereka beli ternyata barang bekas tapi dibilang baru. Kemudian harga di-mark-up sesuai harga barang baru. Alasannya, kenapa sampai seringnya terjadi pemutusan arus listrik dengan alasan perbaikan dan perawatan alat.

Sekali lagi, mohon para Dewan yang terhormat benar-benar "memikirkan" nasib rakyat yang sudah sangat susah dengan kebijakan kenaikan harga BBM. Jangan ditambah lagi dengan kebijakan-kebijakan konyol yang semakin membuat rakyat lebih menderita.

Woerianto
Jl Sirsak No 26 RT12 RW10 Jakarta
oerit@gmail.com
68906945


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads