Quo Vadis Demokrasi dan Pendidikan Indonesia

Quo Vadis Demokrasi dan Pendidikan Indonesia

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2008 08:28 WIB
Quo Vadis Demokrasi dan Pendidikan Indonesia
Jakarta - Demokrasi di Indonesia ibarat pohon di musim semi. Sementara pendidikan kita ibarat pohon kekeringan. Keduanya berjalan tidak searah dan tidak saling mendukung.

Coba kita lihat proses pilkada yang marak di mana-mana. Demonstrasi yang merupakan bunga demokrasi menjadi makanan harian bagi semua kalangan. Demokratisasi memakan biaya yang sangat mahal dan tidak efektif. Tapi, semua itu menjadi paradok dengan dunia pendidikan kita. Β 

Lihat saja angka ketidaklulusan SMA tahun ini, sebagai contoh, yang mencapai 250 ribu orang menurut sumber Diknas. Biaya pendidikan yang mahal dan penyelewengan dana pendidikan di mana-mana. Akan ke manakah demokratisasi dan pendidikan kita? Bisakah keduanya saling menguntungkan? Apa yang salah dengan keduanya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dengan jelas menyebutkan bahwa arah pendidikan kita adalah "untuk mencerdaskan kehidupan bangsa". Adakah yang salah dengan pernyataan itu?

Tulisan ini merupakan refleksi saya sebagai seorang guru di negeri ini, dan kebetulan menikmati pendidikan di Amerika Serikat. Dan dalam keseharian saya mendalami dunia pendikan di negeri Paman Sam itu.

Ada tiga tesis yang saya kemukakan pada opini kali ini. Pertama, demokrasi kita mengarah pada demokrasi liberal yang tidak jelas formatnya: Presidensial atau Parlementer? Kedua, Pendidikan kita cenderung melanggar Hak Asazi Manusia. Ketiga, antara demokrasi dan pendidikan bertolak belakang.

Pertama, demokrasi kita mengarah pada demokrasi liberal yang tidak jelas formatnya: Presidential atau Parlementer? Pengamat politik mana pun akan berkata relatif sama tentang format demokrasi kita. Kalau presidential kenapa dewan perwakilan rakyat (DPR) begitu jauh dan gampangnya "mengintervensi" apa yang menjadi kewenangan Presiden dan kabinetnya. Kalau parlementer, kenapa Kepala pemerintahannya bukan perdana menteri? Dalam hal ini DPR bisa dengan leluasa mengontrol dan atau menjatuhkan pemerintahan atas dasar mosi tidak percaya. Β 

Semakna dengan ini kalau boleh saya mengutip kata kata Syamsul Muarif, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi, "parlementer tidak presidensial juga tidak". Format itu tidak seperti Teori yang umumnya dikenal dengan "Trias Politica".

Selain itu jumlah partai politik di negeri kita sungguh tidak masuk akal dan tidak efektif. Bayangkan dengan jumlah parpol yang mencapai 51 buah dan lolos verifikasi (1/6/2008) untuk ikut pemilu 2009. Jumlah ini tidak pernah terjadi di negeri asal demokrasi seperti AS. Bahkan sekarang ini di ASΒ  hanya ada dua partai besar dan sejumlah partai gurem yang tidak popular.

Kedua, pendidikan kita cenderung melanggar Hak Asazi Manusia. Parameternya sederhana saja. Setiap orang memiliki bakat dan kemampuan yang berbeda. Ada yang punya kelebihan kognitifnya, ada yang afektifnya, dan ada yang lebih dalam psikomotoriknya. Lalu kenapa hasilnya diukur hanya dengan ujian nasional yang cenderung kognitif saja. Adilkah ini? Melanggarkah ini? Di AS, wewenang kelulusan ada pada guru, bukan pada Diknas, sekalipun di AS juga ada ujian yang berskala federal.

Lebih jauh, jika kita lihat hasil kelulusan tahun ini yang cenderung menurun, bukan hal yang mustahil sekolah sekolah yang lulus 100 %, adalah karena kepandaian tim sukses sekolah dalam membantu siswa baik langsung maupun tidak langsung.

Bukan karena semuanya mampu menjawab soal dengan jujur. Sebaliknya, bukan hal yang mustahil pula mereka yang tidak lulus adalah karena mereka mengedepankan kejujuran dan pihak sekolah tidak membantu kecurangan lewat tim sukses.

Bagi saya premis ini sangat yakin kebenaranya, karena saya sendiri menjadi pengawas ujian selama 10 tahun dan Kepala Sekolah selama tiga tahun. Saya tahu persis permainan para Kepala Sekolah, Subrayon, KKS / KKM yang bermental seperti itu. Walaupun masih banyak yang jujur dan akuntabel.

Ketiga, antara demokarsi dan pendidikan bertolak belakang. Seharusnya Demokrasi menghasilkan berbagai keadilan sosial termasuk keadilan dalam dunia pendidikan. Tapi, saat ini, faktanya, keadilan itu baru mencapai harapan. Bagi masyarakat kita, demokrasi saat ini baru sebatas "one man one vote" dan "freedom to speech". Bahkan baru sebatas bebas membuat partai politik untuk kendaraan politik. Atau katakan saja kebebasan mencalonkan diri menjadi cagub atau cabup / cakot sekali pun tidak punya partai.

Tapi, pertanyaannya, apa hasil dari semua itu? Apakah demokrasi kita menghasilkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, atau malah menghasilkan raja-raja baru yang korup? Bahkan, demokrasi kita baru sebatas tersebarnya lahan lahan korupsi dan main mata antara lembaga eksekutif dan legislatif, bahkan yudikatif. Lihat saja contoh gampangnya adalah kasus penangkapan anggota DPR oleh KPK belakangan ini.

Bagi saya Demokrasi di negeri kita barulah sebatas basa-basi dan belum menyentuh esensi yang sebenarnya yaitu keadilan sosial, kesejahteraan, dan kesamaan dalam hukum. Bahkan tahapannya baru naik satu gigi dari sentralistik menjadi otonomi tetapi isinya sama saja yaitu berbaginya lahan korupsi dari birokrat dengan semua lini menuju wakil rakyat di semua lini pula. Lebih jauh 10 tahun ke depan ada kecenderungan bahwa demokrasi kita akan diambil alih dan mendukung kaum kapitalis.

Lihat saja, siapa yang punya uang dan atau punya media, hampir dapat dipastikan bahwa mereka bisa mencalokan diri menajdi caleg atau pejabat. Bukan mustahil sepuluh tahun ke depan Demokrasi kita akan dikuasai oleh borjuis, dan rakyat hanya menangung penderitaan. Β 

Di lain pihak, pendidikan kita juga semakin terpuruk. Biaya mahal, kerja susah, dan pengangguran meningkat. Seharusnya pendidikan kita memperoleh dampak posisitif dari demokratisasi. Tapi, faktanya pendidikan kita hanya menjadi komoditi politikus untuk meraup dukungan suara sebanyak-banyaknya dalam pilkada, pilgub, maupun pilkota, atau pilbup. Pendidkan hanya menjadi komoditi para politikus untuk mencapai puncak kekuasaan.

Contoh yang paling sederhana adalah kemenangan HADE di Jawa Barat yang menjanjikan pendidikan sebagai prioritas. Apakah hasilnya positif? Masih harus kita buktikan memang. Adakah yang salah? Jawabannya, tergantung yang melihat. Tetapi, menurut saya ada yang salah, dan kesalahan itu adalah pada pengambil keputusan.

Pertama, di tengah-tengah kesulitan ekonomi rakyat kita, biaya pendidikan seharusnya terjangkau oleh semua kalangan sesuai amanah undang-undang sisdiknas. Pendidikan sekarang mahal dan meskipun demikian tidak ada jaminan bahwa hasilnya akan menjadi jaminan masa depan.

Sebut saja lulusan SMA. Apa yang bisa diandalkan dengan ijazah itu? Paling bagus jadi kelas kerah biru. Apalagi setelah kenaikan BBM belakangan ini, pendidikan kita semakin terancam. Β 

Kedua, di tengah tengah kesulitan ekonomi, pemerintah malah terobsesi dengan model pendidikan negara lain yang ekonominya sudah mapan seperti Amerika Serikat. Obsesi itu dalam bentuk peningkatan mutu pendidikan dengan dalih mengejar ketinggalan dengan negara lain. Tetapi, faktanya negara yang diikuti tidak melakukan hal yang kita lakukan yaitu sentralisasi pendidikan.

Ujian Nasional untuk menentukan kelulusaan menjadi bentuk otoriter pemerintah dalam bidang pendidikan. Padahal definisi kemajuan pendidikan masih sangat subyektif dan cenderung bernuasa politis dari negara-negara yang dianggap maju.

Ketiga, status pendikan kita dasarnya tidak jelas (Dewey, 1944). Apakah pendidikan sebagai kebutuhan hidup, sebagai fungsi sosial, sebagai tujuan, atau sebagai pertumbuhan? Lebih jauh apakah fungsi pendidikan di negeri kita? Sebagai komoditi, sebagai ideologi, atau sebagai keadilan sosial?

Sebagai komoditi di mana pendidikan kita cenderung sesuai dengan pesanan perusahaan-perusahaan kapitalis. Sebagai ideologi di mana pendikikan merupakan upaya pelestarian ideologi tertentu yang mengarah pada kekuasaan tertentu. Atau sebagai keadilan sosial di mana pendidikan merupakan hak yang harus diterima oleh semua rakyat baik kaya maupun miskin tanpa pandang bulu. Β 

Lantas ke manakah arah pendidikan kita yang benar? Hanya anda yang bisa menjawabnya. Saya sekali lagi hanya ingin mengingatkan, sudah benarkah amanat yang tertera dalam Pembukaan UUD 45 bahwa pendidikan kita bertujuan untuk "mencerdaskan kehidupan bangsa?" Menurut saya, kita perlu mendefinisikan ulang tujuan itu. Setuju atauΒ  tidak terserah anda semua. Yang jelas dalam Negara Demokrasi kita boleh berbeda. Meskipun demikian kita tetap harus menjaga persatuan.Β Β Β  Β 
Β Β Β Β Β Β  Β 
Dedi Turmudi
21 Williston St Brattleboro, VT, USA
tdeditur@gmail.com
+1 802 579 2109
(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads