Fenomena kekerasan dengan berbagai modus ini tentu sangat menyayat hati kita. Betapa tidak. Kekerasan tersebut dilakukan oleh hampir semua elemen masyarakat. Mulai dari penegak hukum (polisi), pelajar, mahasiswa, pemuda, serta masyarakat pada umumnya.
Hal ini menggambarkan bahwa kesadaran plural, semangat kebhinekaan, dan musyawarah yang terpancar dalam Pancasila belum benar-benar merasuk dalam jiwa manusia Indonesia. Pancasila mengajarkan kita untuk menyelesaikan semua masalah dengan kepala dingin dan perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam negara hukum semua perbedaan pandangan tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan dan main hakim sendiri. Hanya negara melalui aparat hukum yang mempunyai hak untuk menyelesaikan perselisihan.
Maka, agar Indonesia tidak menjadi lahan subur bagi aksi kekerasan, pemerintah perlu melakukan tindakan antisipatif yang bersifat jangka panjang. Karena Indonesia Negara yang berlandasakan hukum maka hukum harus berdiri tegak dengan misi keadilan.
Siapa pun yang melanggar hukum harus diberikan tindakan hukum. Selain untuk alasan keadilan penegakan hukum oleh negara adalah juga untuk kepastian hukum. Dengan itu, diharapkan, adanya efek jera agar jangan lagi ada yang melakukan pelanggaran hukum serupa.
Kemudian, pendidikan juga memegang peranan sangat penting. Harus ditumbuhkan proses belajar yang aktif dan kooperatif sehingga murid berkembang dengan leluasa untuk kritis, kreatif, dan menuju kepada kesadaran multikultural. Dengan demikian, murid terpacu untuk membangun komunitasnya tanpa terjebak ke dalam egoisme dan pandangan sempit primordialisme.
Dengan kekritisan itu diharapkan akan mampu menolak tayangan kekerasan yang disodorkan dalam format berita, liputan khusus, atau hiburan di media massa. Mungkin kekerasan di dalam tayangan televisi itu memang merupakan wajah kita dan dapat diharapkan membuat efek jera bagi pemirsa. Namun, berbagai penelitian juga memperlihatkan tayangan seperti itu dapat menanamkan nilai, khususnya dalam diri kaum muda untuk menerima kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan.
Intinya, mewujudkan Indonesia tanpa kekerasan hanya dimungkinkan kalau lingkaran kekerasan diputuskan. Pekerjaan besar itu mencakup masalah struktural yang rumit, terkait dengan hukum, struktur ekonomi, politik, budaya, sosial, termasuk pendidikan. Indonesia bisa!
Prastiyo
Nusantara Centre
Jl Mampang Prapatan VI/66 Jakarta Selatan
prasetyo_jurnalis@yahoo.com
081510991945
(msh/msh)











































