Β
Apabila dilihat dari segi besarnya gaji pejabat negara baik di lingkup pemerintahan, anggota dewan, maupun di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) angkanya memang cukup fantastis. Sebutlah misalnya gaji presiden kita sebesar Rp 67, 2 juta, wapres sebesar Rp 42,1 juta, dan gaji seorang anggota DPR RI kurang lebih Rp 44 juta. Tetapi, yang lebih heboh lagi adalah gaji para pejabat BUMN yang bisa mencapai lebih dari Rp 200 juta. Misalnya gaji direktur Bank Indonesia sekitar Rp 250 juta, dan direktur Bank Mandiri sekitar Rp 150 juta. Β
Β
Gaji para pejabat tersebut memang cukup tinggi bila dibandingkan gaji seorang PNS/TNI/Polri. Bayangkan saja gaji seorang jenderal berbintang lima (Panglima TNI) misalnya hanya kurang lebih Rp 3,5 juta. Termasuk juga gaji para profesor di perguruan tinggi negeri. Dengan demikian, jika dilihat besarnya gaji seorang panglima TNI hanya setara dengan gaji seorang pegawai Perum Angkasa Pura golongan satu, yaitu kurang lebih Rp 3,5 juta. Β
Β
Kebijakan pemotongan gaji pejabat dalam bentuk jangka pendek mungkin ada baiknya. Namun, perlu diketahui bahwa kebijakan seperti itu sebenarnya kurang efektif karena sifatnya instan, dadakan, dan tidak terencana dengan baik. Pemotongan gaji pejabat untuk saat ini lebih terkesan bernuansa politis dan hanya sekedar untuk menarik simpati publik yang sifatnya sesaat. Β
Β
Walaupun diakui bahwa kebijakan ini paling tidak dapat meringankan beban APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita dan merupakan salah satu bentuk rasa kepedulian para pejabat akan nasib rakyat yang kurang mampu, akibat kenaikan harga BBM. Tetapi, pertanyaannya kemudian adalah sampai kapan kebijakan itu bisa berlangsung? Β
Β
Oleh karena itu meskipun tidak bermaksud menolak kebijakan tersebut tetapi alangkah baiknya kalau pemerintah justru melakukan kebijakan penataan ulang tentang sistem pengkajian khususnya bagi pejabat negara, BUMN, PNS/TNI/Polri. Sebab, model penggajian yang dipakai sekarang ini nampaknya terjadi perbedaan yang cukup tajam antara gaji pejabat negara dan BUMN dibandingkan dengan gaji PNS/TNI/Polri. Bahkan jika dilihat dari segi besarnya tanggungjawab yang diemban seharusnya gaji tertinggi diberikan kepada seorang presiden. Β
Β
Dengan melakukan penataan ulang sistem penggajian bukan hanya memberikan rasa keadilan. Tetapi, akan terjadi penghematan anggaran yang cukup besar jumlahnya. Misalnya, gaji pejabat BUMN paling tinggi Rp 50 juta, gaji anggota dewan paling tinggi 15 juta, gaji menteri dan gubernur paling tinggi 10 juta dan seterusnya.
Β
Para pejabat negera tersebut sudah mempunyai tunjangan lain berupa fasilitas yang disediakan oleh negara. Oleh karena itu, penerapan sistem model penggajian dengan range yang tidak terlalu besar merupakan salah satu langkah yang tepat guna menghemat anggaran APBN. Khususnya untuk pos anggaran gaji pegawai. Β
Β
Kalau hal ini dilakukan pemerintah dapat menghemat anggaran kurang lebih 5 hingga 10 trilliun. Suatu angka yang cukup fantastis untuk menambah anggaran pembangunan.
Β
Munculnya kekhawatiran apabila gaji para pejabat negara dan BUMN kecil akan terjadi peluang korupsi adalah tidak tepat. Sebab, terjadinya korupsi itu bukan dilihat dari segi besar kecilnya gaji yang diterima. Tetapi, lebih mengacu kepada sikap mental, pengawasan, serta penegakan hukum yang kurang tegas dan konsisten. Β
Β
Faktanya, ditemukannya berbagai kasus korupsi baik pada lingkup pemerintahan, anggota dewan, BUMN, dan bahkan para aparat penegak hukum bukan disebabkan karena gaji mereka kurang. Tetapi, lebih mengacu kepada faktor peluang, pengawasan, dan ketidaktegasan aturan hukum. Β
Β
Contoh sederhananya adalah kasus suap seorang anggota DPR RI dari Fraksi PPP dan sejumlah jaksa dari kejaksaan agung yang diduga menerima suap. Bukan karena yang bersangkutan mempunyai gaji yang kurang. Tetapi, lebih tepat bila dilihat dari aspek sikap mental, serta peluang yang memungkinkan yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela tersebut.
Β
Zamsir
Jl Monginsidi TR II/548 B Yogyakarta
zamsir@plasa.com
085228082375
(msh/msh)











































