Harga BBM untuk Rakyat Miskin

Harga BBM untuk Rakyat Miskin

- detikNews
Jumat, 09 Mei 2008 08:19 WIB
Jakarta - Setelah muncul "desakan" dari organisasi seperti Kadin dan HIPMI (Menko Kesra Abdurizal Bakrie pernah menjadi ketua) untuk menaikkan harga, akhirnya Menko Perekonomian Boediono menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30%. Alasannya subsidi BBM terlalu besar dan bisa dialihkan jadi subsidi langsung untuk rakyat.

Pendapat ini keliru dan membuat rakyat menderita. Dari berbagai kliping artikel di media massa seperti Kompas, Tempo, Republika, dan sebagainya yang saya kumpulkan di www.infoindonesia.wordpress.com, didapat fakta sebagai berikut:

Pertama, karena produksi minyak lebih besar dari impor (produksi minyak 977 ribu bph dan ekspor 500 ribu bph) sementara biaya perolehan BBM hanya US$ 15 per barel dan harga penjualan domestik US$ 77 per barel pemerintah tetap untuk meski harga internasional naik hingga US$ 200 per barel. Simulasi jumlah produksi minyak, impor, dan ekspor serta harga minyak domestik dan internasional di situs itu membuktikan hal ini. Kwik Kian Gir menyatakan bahwa tidak ada subsidi BBM karena pemerintah sudah untuk dengan harga sekarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, kenaikan harga BBM bukan cuma sekali dua kali. Tapi sudah berkali-kali dari harga premium Rp 450 per liter, kemudian naik menjadi Rp 700 hingga jadi Rp 4,500 per liter seperti sekarang. Bukannya sejahtera, rakyat justru makin menderita karena kenaikan harga barang yang ditimbulkan. Harga pangan otomatis naik sebab pangan didistribusikan pakai kendaraan dengan BBM.

Apakah setelah kenaikan semua rakyat miskin dapat subsidi? Saat ini lima juga balita mengalami kekurangan gizi atau busung lapar karena kelaparan.

Menaikkan harga BBM adalah kebijaksanaan "bagus" untuk memiskinkan rakyat. Kenapa? Karena itu sama dengan menaikkan harga barang sementara penghasilan rakyat tetap. Bahkan mungkin berkurang atau hilang karena perusahaan-perusahaan yang saat ini hidup seperti 'Zombie' gulung tikar hingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ini mengurangi penerimaan pemerintah di sektor pajak.

Subsidi langsung tak jalan karena kriteria orang miskin di Indonesia terlalu rendah. Kriteria miskin di Indonesia adalah jika pendapatan kurang dari Rp 167 ribu per bulan. Jika penghasilan Rp 200 per bulan tidak dapat bantuan karena tidak tergolong miskin. Dengan garis kemiskinan yang rendah ini orang miskin di Indonesia hanya 37 juta jiwa.

Menurut standar Bank Dunia, garis kemiskinan absolut adalah US$ 1 per hari per orang dan moderat US$ 2 per hari. Dengan standar itu jumlah orang miskin absolut di Indonesia ada 62 juta jiwa dan orang miskin moderat sekitar 123 juta. Dari kriteria garis kemiskinan ini saja sudah ada 25 juta rakyat miskin absolut yang tak dapat bantuan dan bisa kelaparan.

Pemerintah tidak mampu memberikan bantuan langsung. Hal ini terbukti dari tidak terdatanya 50% penduduk miskin di Kalimantan Selatan dan adanya kasus ribuan penderita gizi buruk di wilayah metropolitan seperti Depok dan Tangerang. Apalagi di berbagai tempat ditemukan pejabat yang mengkorup Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau operasi pasar. Jika di wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Jakarta terjadi kelaparan apalagi di daerah lain.

Pemerintah dan para ekonomi Neoliberalis selalu berasumsi bahwa "subsidi BBM" hanya dinikmati orang kaya karena pemilik kendaraan pasti orang kaya. Karena itu harga BBM harus dinaikkan mengikuti harga internasional.

Asumsi ini keliru. Banyak sopir angkutan umum seperti bis kota, Metromini, Mikrolet yang memakai BBM. Mereka miskin dan akan terpukul dengan kenaikan harga BBM. Para penumpang angkutan umum dari kalangan bawah menderita jika harga BBM naik karena ongkos juga naik. Saat ini para pekerja dengan gaji UMR (Upah Minimum Regional) menghabiskan sekitar 30% gajinya untuk transportasi.

Seharusnya pemerintah mengambil kebijakan yang lebih baik. Jika produksi BBM dalam negeri 1 juta bph dan kebutuhan 1,2 juta bph, maka dengan harga US$ 77 per barel (Rp 4,500 per liter) pemerintah sudah untuk US$ 62 per barel karena biaya pengadaan minyak domestik hanya US$ 15 per barel.

Orang-orang kaya harus membeli BBM impor sebesar 200 ribu bph dengan harga internasional ditambah PPN BBM 10-20%.

Sebaliknya, pemerintah jangan menaikkan harga BBM untuk rakyat kecil karena rakyat sudah cukup menderita dengan berbagai kenaikan harga seperti minyak goreng dari Rp 6,000 menjadi Rp 16,000 per kilogram.

Berikan harga lebih rendah untuk kendaraan plat kuning seperti angkutan bis, Mikrolet, dan truk pengangkut barang agar rakyat kecil yang menggunakannya tidak menderita. Pemerintah minta rakyat hemat sementara pemerintah justru menjual sebagian besar energi ke luar negeri seperti Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan sebagainya.

Meski saat ini produksi BBM turun jadi 977 ribu bphm, pemerintah tetap mengekspor 500 ribu bph ke luar negeri. Indonesia merupakan eksportir LNG terbesar di dunia. Indonesia mengekspor 70% produksi batu bara ke luar negeri. Sementara listrik di berbagai tempat padam dan rakyat terbuang waktunya untuk antri gas, minyak tanah, dan BBM.

Apa ini tidak tragis? Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan meski tidak punya sumber energi rakyatnya tidak kekurangan. Sementara Indonesia yang kaya energi rakyatnya menderita kekuarangan gas dan BBM.

Hormat saya,
Agus Nizami
Moderator milis ekonomi-nasional@yahoogroups.com
pengelola www.infoindonesia.wordpress.com

(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads