Dukungan Moral Kepada KPK

Dukungan Moral Kepada KPK

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2008 09:04 WIB
Dukungan Moral Kepada KPK
Jakarta - Pembentukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada tahun 2003 lalu oleh Pemerintah telah membuka harapan baru dibidang penegakan hukum. Khususnya yang berhubungan dengan penyalahgunaan keuangan negara. Lembaga yang bersifat independen ini seolah menjadi setetes asa keadilan di tengah maraknya kasus-kasus korupsi kelas kakap yang selalu lolos dari jeratan hukum saat itu.

Kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisisan yang melempem kala itu dalam penanganan kasus Korupsi menjadi satu dari sekian sebab Pemerintah membentuk Lembaga ini. Ketukan palu pengesahannya dilakukan di Senayan oleh wakil-wakil rakyat yang terhormat berdasarkan kepada Undang-undang nomor 30 tahun 2002.

Semenjak dibentuk hingga sekarang tercatat beberapa kasus korupsi mulai terkuak sedikit demi sedikit. Satu demi satu pejabat negara dan daerah, anggota dewan, dan konglomerat negeri ini merasakan tangan besi KPK. Sudah banyak oknum koruptor yang akhirnya merasakan sengsaranya kamar mini hotel prodeo. Walaupun ada indikasi tebang pilih terhadap tersangka koruptor namun kinerja mereka patut diberi kredit poin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acungan jempol perlu juga kita berikan kepada awak-awak KPK saat ini yang dikomandoi Antasari Azhar yang mulai berani membongkar kasus-kasus besar (mega korupsi) di negeri ini. Taring-taring KPK mulai mengincar sejumlah konglomerat, pejabat negara/daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terindikasi melakukan penyelewengan keuangan Negara. Yang paling anyar mungkin adalah kasus BLBI dan pengalihan fungsi hutan yang melibatkan seorang Anggota DPR RI.

Gairah penegakan hukum oleh KPK di Negeri ini ternyata tak serta merta mendapat dukungan dari semua elemen bangsa. Ada yang mulai gerah dan merasa terganggu oleh kerja lembaga ini. Sebut saja pernyataan beberapa anggota dewan beberapa waktu lalu yang mengusulkan pembubaran KPK karena merasa tersinggung dengan penggeledahan yang akan dilakukan lembaga tersebut di ruang kerja salah satu anggota dewan komisi IV DPR-RI.

Anggota dewan (tidak semuanya) mulai ketakutan dengan semakin agresifnya KPK memasuki wilayah-wilayah privasi mereka. Mereka takut kebohongan yang ditutup rapat selama ini terkuak oleh penyelidikan KPK dan terbongkar ke ruang publik. Ide pembubaran KPK ini sungguh merupakan pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 98 yang salah satunya adalah pemberantasan korupsi.

Seharusnya anggota dewan selaku wakil rakyat di parlemen turut membantu penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi. Bukannya malah ikut terlibat dalam skandal-skandal korupsi yang merugikan Negara.

Ide pembubaran KPK seakan-akan menguak misteri adanya aktor di balik layar yang bersembunyi di balik jubah peraturan-peraturan yang di buat DPR, sehingga penggelapan uang negara tak terlacak oleh para penegak hukum di Republik ini. Inilah Tugas KPK yang sangat berat untuk membongkar semua kejahatan terorganisir dari koruptor-koruptor kelap Kakap yang kerap lolos dari penyelidikan.

Sebagai bagian dari anak bangsa. saya, kamu, anda, kita, dan siapa saja sudah sepatutnya mendukung langkah-langkah progresif yang tengah dilakukan oleh KPK. Agar pencuri-pencuri uang rakyat (koruptor) tak mudahnya memanipulasi negeri ini dengan trik liciknya. Seandainya KPK kehilangan roh-nya maka republik ini akan semakin miskin oleh ulah segelintir orang.

Tangkap, periksa, dan adili siapa saja yang terindikasi melakukan penyelewengan uang Rakyat. KPK, kami semua (Rakyat) ada di belakangmu. Semoga.

Roevhy Mizzan Salampessy
Century Tower Lt 12
Rasuna Said Kuningan Jakarta
roe_vhy@yahoo.co.id
02191059102
(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads