So, apa sebaiknya yang perlu disikapi oleh pemerinah jika ada segelintir orang mendesak keinginannya untuk menyesatkan golongan lain. Atau bahkan mendesak untuk membubarkan ormas lain?
Ahmadiyah yang akhir-akhir ini mengisi headline news di berbagai media, rekomendasi Bakor Pakem untuk melarang Ahmadiyah menjadi satu fakta sejarah bahwa isu yang digotong oleh segelintir orang yang ingin memaksakan keinginannya kepada suatu golongan didukung oleh pemerintah yang notabene merupakan hak yang paling asasi warga negara yakni hak beragama dan berkeyakinan serta ibadah menurut keyakinannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belajarlah dari sejarah. Ini satu isu yang kecil tapi sangat sensitif berkait erat dengan wibawa pemerintah untuk menunjukkan sikapnya yang bijaksana menghadapi keinginan rakyatnya yang berbeda-beda.
Pemerintah musti berhati-hati dalam mennyikapinya. Memang seperti buah simalakama. Namun, keputusan yang satu dibanding yang lain tentu perlu dihitung risikonya. Di atas itu semua musti sangat cermat. Apakah sikap dan keputusan yang diambil akan melanggar konstitusi Negara RI ataukah tidak.
Jangan meletakkan tanggung jawab kepada ormas lain untuk mengambil keputusan penting. Walaupun berjudul kumpulan para ulama karena ini menyangkut harkat hidup orang banyak. Bahkan hak yang paling asasi bagi warga Negara.
Kalau dengan tulisan ini hati pemerintah tak juga kunjung cerah saya tak tahu lagi harus menulis apa.
Dwi
Depok
braveman_id@yahoo.com
02194363090 (msh/msh)











































