Menurut laporan dari Komisi Nasional FBPI(pengendalian flu burung dan pandemi influenza) hingga 6 April 2008 tercatat kasus pada manusia di Indonesia telah merenggut 107 jiwa meninggal dunia. Sangat wajar jika flu burung merupakan permasalahan yang harus mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Hal ini terkait dengan semakin meluasnya penularan dan penyebaran flu burung. Tercatat hampir seluruh kabupaten di Indonesia terserang virus Avian Influenza pada unggas. Sungguh sebuah prestasi yang tidak perlu dipertahankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus flu burung pada manusia hingga kini masih menjadi kekhawatiran masyarakat dan tidak jarang korban manusia meninggal dunia. Bahkan, akibat keganasan virus Avian Influenza diperkirakan kasus ini akan terus bertambah.
Wajar saja jika badan kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization) mengkhawatirkan virus flu burung akan menjadi ancaman serius di kawasan Asia melebihi bencana tsunami yang pernah terjadi akhir 2004 di Aceh (Indonesia), Thailand, Bangladesh, dan India.
Bahkan organisasi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menyatakan flu burung lebih berbahaya dari penyakit SARS (Severe Acut Respiratory Syndrome). Akibat potensi atau kemampuan virus ini untuk mengakibatkan pandemi atau peristiwa letupan dan penyebaran penyakit menular yang terjadi secara cepat dan melintas secara luas melewati batas Negara dan benua. Diperkirakan sedikitnya 7 juta orang akan meninggal dunia.
Berdampak pada Bisnis Perunggasan
Selain itu, akibat pemberitaan yang tidak bertanggung jawab dan terlalu berlebihan, tak pelak bisnis perunggasan pun mengalami kerugian. Total kerugian para peternak untuk periode tahun 2007 yang lalu diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Padahal sampai saat ini flu burung sama sekali tidak dapat ditularkan melalui konsumsi ayam (foodborn disease) dan padahal sektor perunggasan merupakan sektor riil pembangun bangsa dan mampu membuka lapangan pekerjaan kepada 2,54 juta masyarakat Indonesia yang bekerja disektor ini, yang tersebar baik di pedesaan maupun di perkotaan.
Sektor ini tentunya mampu menekan angka kemiskinan yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2006 naik 3,95 juta menjadi 39,05 juta (17,75%) dibandingkan data Februari 2005 sebesar 35,10 juta (15,97%).
Selain itu, sektor perunggasan juga mampu menyediakan kebutuhan protein hewani, yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini dibuktikan dengan produk-produk perunggasan seperti misalnya telur dan daging mempunyai kandungan nutrisi dan protein yang tinggi serta asam amino essensial yang dibutuhkan tubuh.
Bahkan, protein merupakan senyawa organik kompleks dengan berat molekul tinggi yang terdapat pada semua sel hidup. Sangat erat kaitannya dengan semua fase aktivitas yang meliputi kehidupan sel. Sedangkan asam amino merupakan senyawa hasil perombakan protein oleh enzim, asam, atau alkali. Meskipun lebih dari 200 asam amino telah diisolasi dari bahan-bahan biologis, hanya 20 di antaranya yang umum ditemukan sebagai komponen protein.
Meskipun demikian, sekiranya ada hikmah yang bisa kita ambil di balik wabah flu burung yang melanda negeri ini.
Pertama, masyarakat mulai sadar bahwa masalah kesehatan hewan merupakan permasalahan serius yang harus ditangani dengan cepat, tepat, dan berdasarkan keahlian profesi. Sangat wajar dan perlu didukung pemikiran dan upaya Menteri Pertanian untuk membentuk Direktur Jenderal Veteriner dalam struktural Departemen Pertanian.
Kedua, pola pikir masyarakat terhadap pentingnya kemanan pangan mulai terbuka. Bahkan saat ini masyarakat cenderung kurang tertarik untuk membeli ayam dari pengusaha yang kurang memperhatikan dan menerapkan higiene pangan.
Apalagi membeli daging ayam di tempat yang kurang bersih (sebut saja: pasar becek). Hal ini dibuktikan dengan merosotnya penjualan daging ayam, terutama bisnis ayam goreng tepung di pasar becek. Menurut salah satu media cetak harian yang beredar di ibu kota beberapa saat yang lalu, sejak flu burung merebak, omzet para pedagang ayam goreng tepung turun drastis hingga 50%.
Ketiga, meski belum ada data yang valid, untuk memenuhi kebutuhan protein, masyarakat cenderung memilih membeli daging ayam di supermarket (swalayan) dan beberapa waralaba. Hal ini terbukti dengan meskipun merebaknya kasus Avian Influenza, ternyata tidak menyurutkan konsumen untuk datang menyantap daging di waralaba (restoran siap saji) seperti KFC, McDonal, A&W, CFC, dan lain-lain.
Dari hikmah dua terakhir di atas, dapat ditarik benang merah sebagai estimasi awal bahwa ketakutan masyarakat untuk mengkonsumsi daging ayam sebenarnya bukan akibat ketakutan tertular flu burung dari makanan (fobia daging ayam). Tetapi, masyarakat mulai sadar bahwa kemanan pangan menjadiΒ faktor terpenting dalam konsumsi pangan.
Akibatnya jelas, masyarakat lebih menyukai dan memilih penjual daging ayam yang memperhatikan aspek-aspek kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet).
Dengan demikian, menjaga keamanan pangan merupakan sebuah keharusan bagi pengusaha perunggasan.
Hal ini sesuai dengan Deklarasi Gizi Dunia dalam Konferensi Gizi Internasional pada tanggal 11 Desember 1992 bahwa keamanan pangan adalah hal yang mutlak diperoleh sebagai bagian dari hak asasi manusia. Bahkan berdasarkan UU RI No 7 Tahun 1996 tentang Perlindungan Pangan telah jelas. Bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional.
Selain itu, pangan yang aman, bermutu, tersedia secara cukup merupakan prasyarat utama yang harus dipenuhi dalam upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi kepentingan kesehatan serta makin berperan dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Lebih lanjut, hal ini dapat menjadi bahan masukan dan bukti bahwa sebagian besar regulasi penjualan daging ayam di Indonesia memang masih berada di pasar becek. Terlebih berdasarkan hasil penelitian beberapa tahun yang lalu bahwa Jakarta tidak punya Rumah Potong Ayam (RPA).
Bila yang dimaksud dengan RPA di sini apa yang dalam industri perunggasan disebut poultry slaughter house yakni instalasi pemotongan ayam dengan perangkat serba canggih dan ditunjang dengan manajemen yang menjamin bersih, sehat dan halalnya produk yang dihasilkan.
Artinya, ke depan perlu dilakukan pengubahan dan pertimbangan kembali atas peredaran penjualan daging ayam tersebut. Termasuk pemerintah perlu menyediakan sarana prasarana dalam produksi perunggasan, demi kesejahteraan dan pembangunan perunggasan Indonesia.
Semoga dengan mampu mengambil hikmah flu burung, bangsa kita segera terbebas dari flu burung. Semoga.
Iwan Berri Prima SKH
Pondok Hatori Cibanteng Ciampea Bogor
berry_vetipb@yahoo.com
081310190820
(msh/msh)











































