Padahal dengan adanya kisah buruk atas penanganan kasus yang melibatkan konglomerat yang ditangani Kejagung (contohnya: penangkapan jaksa oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK), telah menyebabkan traumatik hukum yang berdampak terhadap menurunnya indeks kepercayaan publik dalam penegakkan hukum oleh aparat Kejagung.
Saat ini aparat Ditjen Pajak sedang menangani sejumlah kasus penggelapan pajak yang melibatkan konglomerat paling kaya di Indonesia. Termasuk di antaranya adalah dugaan kasus penggelapan pajak sebesar Rp 1,3 triliun yang dilakukan oleh Asian Agri Group (anak perusahaan Raja Garuda Mas/RGM - milik pengusaha asal Medan, Sukanto Tanoto).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) usai mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak, juga menginstruksikan langsung untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum dan konstitusional.
Bagaimana pun juga keberhasilan Dirjen Pajak Darmin Nasution dinilai dari kemampuannya untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan akurat oleh tim aparat Ditjen Pajak.
Sedangkan kegagalannya adalah jika kasus ini kemudian diambilalih langsung oleh Kejagung. Oleh sebab itu, kami ingin menyemangati Dirjen Pajak untuk segera menuntaskan kasus ini langsung di tangan aparat Ditjen Pajak sendiri.
Ajiyana Brajamusti, Koordinator
Solidaritas Untuk Wajib Pajak (SUWAP)
Jakarta, Indonesia.
Website : http://suwap.blogspot.com
Email : indonesia.solidarity@yahoo.com (msh/msh)










































