Demikian, antara lain argumentasi Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP (seperti dikutip media) yang menolak calon Gubernur BI dari pemerintah.
Dengan demikian alasan penolakan DPR RI terhadap calon gubernur BI sebenarnya masuk akal dan rasional. Tidak ada salahnya jika pemerintah mengedepankan sikap legowo dan rendah hati untuk menyikapi penolakan DPR RI terhadap Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo dan Wakil Dirut Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia pun belum ada sejarahnya BI dipimpin oleh mantan dirut bank umum, BUMN sekalipun. Nama-nama terkenal seperti Radius Prawiro (Alm), Rachmat Saleh, Arifin M. Siregar, Adrianus Mooy, Soedradjad Djiwaddono, Syahril Sabirin, dan Burhanudin Abdullah (pejabat sekarang) merupakan firgur Gubernur BI yang tidak berasal dari pejabat bank umum.
Mengapa demikian? Tentu tujuannya adalah untuk menghindari conflict of interest atau benturan kepentingan. Pertanyaannya apakah kita akan menganut paham konvensional seperti yang dianut oleh negara-negara di dunia pada umumnya. Ataukah kita akan menjungkirbalikkan paham konsensional yang sudah ada? Silahkan tanya pada rumput yang bergoyang ...
Bunga Pratiwi,
Koordinator Indonesia Care Group
(IndCare), Jakarta
(msh/msh)











































