Selain itu, partai politik beramai-ramai melangkapi persyaratan ke Departemen Hukum dan HAM untuk bisa lolos verifikasi di departemen tersebut. Tampaknya hawa panas perhelatan akbar pemilu 2009 sudah mulai memanas.
Tak hanya itu, partai-partai politik juga tengah menyiapkan konsolidasi internal, bermain mata untuk melakukan koalisi, sampai dengan mencalonkan pemimpinnya sebagai calon presiden pada 2009 nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, semua pihak berkepentingan dengan pemilu 2009. Anggota parlemen, partai politik, LSM sampai dengan pemerintah memiliki kepentingan yang sama yaitu menjadi pemenang dalam pemilu itu. Namun dibalik itu, kesuksesan pemilu tidak lepas dari faktor rakyat. Apakah rakyat mau ikut serta dalam pemilu itu atau tidak.
Partanyaanya kini menjadi apa manfaat pemilu bagi rakyat? Bagi rakyat awam yang terpenting adalah bagaimana perubahan kekuasaan mampu mensejahterakan mereka.
Dikhawatirkan, rakyat tidak lagi percaya kepada proses pemilihan umum karena meskipun gonta-ganti pemerintahan namun nasib meraka tidak jauh lebih baik dari rezim-rezim sebelumnya. Sungguh ironis ...
Selain pemerintah berkuasa, partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi sebenarnya memegang peranan penting dalam ikut mensejahterakan masyarakat. Saat ini muncul anggapan bahwa partai politik hanya memanfaatkan masyarakat sebagai voter dalam pemilu.
Jadi partai politik hanya memanfaatkan rakyat untuk memenangkan kepentingannya sendiri. Namun, di luar waktu pemilu seakan-akan meraka tidak peduli lagi dengan kepentingan rakyat. Para wakil rakyat banyak dituding kurang merepresntasikan sebagai kepentingan rakyat, melainkan sebagai kepanjangan tangan partai politik.
Lalu, siapa yang akan membela rakyat ini? Banyak pihak yang mengatasnamakan rakyat, namun hanya sebagai komoditas politik belaka. Lagi-lagi rakyat yang dijual dan dimanfaatkan.
Memang benar, motovasi untuk mendirikan partai politik adalah untuk memperoleh kekuasaan meskipun dengan dalih untuk bisa mengubah kesejahteraan rakyat. Tapi, kekuasaan yang bagaimana? Dan, bagaimana jika mereka tidak memperoleh kemenangan dalam pemilu? Apakah mereka tidak lagi memperjuangkan kesejahteraan? Dan, apakah akan selalu menggangu pemerintah berkuasa dengan alasan pemerintah dinilai tidak becus mengurus ini dan itu?
Partai berkuasa dan siapa pun yang berkuasa memiliki tugas dan amanah yang sangat berat untuk mensejahterakan rakyat sesuai alinea pembukaan UUD 45. Sebagai warga negara dan partai politik yang lain, patut untuk selalu mengawal, mendukung hal yang benar, dan mengkritisi yang dirasa kurang sejalan.
Baik menang maupun kalah dalam pemilu, toh, partai politik yang sudah memanfaatkan suara rakyat karena mereka dipilih oleh sekian juta massa pemilihnya. Sudah menjadi tugas partai politik untuk bisa mewakili, memperjuangkan, dan menampung aspirasi para pemilihnya.
Tentunya bukan hanya pemilihnya, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Ada beberapa peran partai politik yang dirasakan belum menyentuh secara riil masyarakat pemilihnya. Padahal dalam kampanye pemilihan umum baik nasional maupun pilkada sering kita temui massa partai politik begitu berapi-api untuk membela partai atau kandidatnya.
Apakah tidak terpikir oleh partai politik untuk membela mereka? Ada anggapan bahwa parpol akan bisa mengubah keadaan jika dia berkuasa. Itu memang benar. Tapi, tetap ada juga yang bisa dilakukan meski partai itu tidak berkuasa. Nah itu, yang ditunggu-tunggu oleh rakyat. Saat ini, jika terjadi kemiskinan, pengangguran, kejahatan, dan lain-lain, memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, di mana peran parpol untuk itu ikut menyelesaikan masalah itu?
Alangkah bijaknya jika partai politik ikut membantu program pengentasan kemiskinan, ikut memfasilitasi lapangan pekerjaan secara real, ikut menjaga ketertiban umum, dan membantu memberantas kejahatan. Dari hal-hal yang kecil, akan menumbuhkan simpati dan empati dari masyarakat. Meski tidak berkuasa, namun tetap memberi arti bagi masyarat.
Alangkah baiknya jika partai A membantu mengatasi bencana alam, banjir, gempa, tanah longsor. Partai B ikut mengatasi kepadatan lalu lintas, partai C membantu memberdayakan masyarakat dan juga partai-partai lain dengan peran-peran yang lain pula. Di satu sisi berkampanye, namun di sisi lain bermanfaat bagi masyarakat. Ibarat pepatah sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui.
Tapi yang terjadi sekarang, tampaknya partai politik kurang memperhatikan hal-hal tersebut. Jika ada tentunya bisa dihitung dengan jari. Para elit politik dan parpol cenderung menanggapi isu-isu politik dan mengeluarkan statemen-statemen yang kadang tidak membawa manfaat apapun terhadap masyarakat.
Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Bagaimana partai yang ada dan partai-partai baru yang didirikan tidak hanya melulu berorientasi kepada kekuasaan. Namun, lebih besar dari itu adalah membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Mungkin perlu ada peraturan yang menyebutkan bahwa partai politik harus melakukan kerja sosial dalam jangka waktu tertentu atau apapun regulasinya. Diharapkan kehadiran partai poltik mampu membawa angin segar bagi kesejahteraan dan bukan hanya memanfaatkan rakyat untuk mengejar kekuasaan belaka.
Sudah saatnya, partai politik, dari dan untuk rakyat.
Atur Toto Sulistyanto
Wisma Kodel Lt2 Jakarta
atur@qchannel.tv
08999990207 (msh/msh)











































