Sebagaimana diketahui, sawah atau lahan pertanian selalu dibuat di daerah cekungan dari suatu dataran agar mudah mendapatkan air yang berasal dari air hujan. Sejak zaman dulu pencetakan lahan pertanian dilakukan begitu karena belum ada sistem irigasi yang lengkap dengan dam atau bendung.
Kemudian pada masa manusia sudah dapat meningkatkan pengetahuannya serta teknologinya maka dibuatlah dam atau bendung agar pertanian dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu musim hujan dengan tujuan memperoleh hasil yang lebih banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebetulan pula masa peralihan ini di Indonesia terjadi pada saat infrastruktur belum siap, jaringan jalan yang sudah tersedia kebanyakan bersinggungan di tepi lahan pertanian karena memang 'dulunya' tujuan jalan itu dibuat untuk memudahkan pengangkutan hasil-hasil pertanian.
Sedangkan industri sangat membutuhkan sekali ketersediaan jalan untuk prasarana membangun pabrik dan mengangkut hasil industrinya. Bermula di sinilah maka banyak lahan pertanian berubah menjadi lahan industri dan pemukiman.
Setelah lahan pertanian itu berubah fungsi maka air yang sudah terlanjur di-'kumpulkan' di waduk dan dialirkan melalui jaringan irigasi tidak semuanya masuk ke areal pertanian karena sebagian sudah berubah fungsi dan tetap mengisi saluran irigasi hingga ke saluran pembuangan.
Begitu turun hujan dengan curah yang cukup besar maka air hujan ini hampir sudah tidak punya tempat penampungan. Penyerapan pun menjadi lebih sedikit pula.
Oleh karena itu terjadilah banjir di daerah 'cekungan' --yang sekarang sebagian besar sudah menjadi areal pabrik dan pemukiman. Akibat berkurangnya lahan pertanian ini membuat berkurangnya pula hasil-hasil pertanian.
Jadi kalau boleh disimpulkan akibat pengalihan fungsi lahan pertanian inilah yang menimbulkan masalah-masalah sebagai berikut:
1. Banjir di wilayah atau areal industri dan pemukiman yang menimbulkan kerugian sangat besar.
2. Berkurangnya hasil-hasil pertanian berakibat ketergantungan pada import bahan pangan sangat besar. Dengan demikian terjadi pemborosan devisa.
3. Semua sistem jaringan irigasi yang dibangun dengan biaya yang cukup besar menjadi tidak bisa lagi diperoleh kemanfaatan yang sebesar besarnya (mubazir).
4. Membuang kesempatan untuk memperluas wilayah yang seharusnya dikembangkan sehingga pembangunan bisa lebih merata dan tersebar.
Jadi dengan melihat begitu banyak kerugian yang dituai dari akibat kebijakan yang kurang atau tidak tepat maka sebaiknya hentikan pengalihan fungsi lahan pertanian sekarang juga. Untuk daerah-daerah yang baru terbentuk dan yang baru akan mengembangkan wilayahnya.
Belajarlah dari kesalahan ini. Mudah-mudahan dari pembaca ada masukan yang lebih baik lagi agar jangan sampai Indonesia yang agraris tetapi untuk penduduknya makan nasi dengan tempe saja. Semua bahannya harus dibeli di luar negeri.
Udayasuddhatta
Jl Beta Raya 83 Cimone Tangerang 15114
udayasuddhatta@yahoo.co.id
(021) 5537170
(msh/msh)











































