yang lain.
Bagi kita pelaku usaha (pengusaha perusahaan, pabrikan, konsumen, dll.) yang kita butuhkan adalah kepastian. Satu, kepastian hukum (tidak adanya pungli). Kedua,
kepastian supply bahan baku. Ketiga, kepastian biaya operasi (operational cost) dan biaya produksi (production cost) yang di dalamnya mencakup kebutuhan BBM.
Ada baiknya pemerintah mencermati kemungkinan menaikan harga premium dan solar secara bertahap seperti kenaikan Rp 50/liter atau Rp 100/liter setiap tanggal 1 dan 15 setiap bulannya sampai tercapai target harga yang mampu disubsidi oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya rasa opsi tersebut merupakan yang terbaik dengan penolakan yang minimal dikarenakan kenaikan yang sebesar Rp 50-100/liter tidak akan terlalu memberatkan bagi rakyat kecil dan bisa ditermia oleh kita semua.
Ivan Chisanto
Mayjen Sungkono 11-13 Sidoarjo
cnavi@yahoo.com
0818 555 777 (msh/msh)











































