Skenario Amerika Serikat

Kejahatan Kemanusiaan Perekonomian Indonesia (1)

Skenario Amerika Serikat

- detikNews
Senin, 21 Jan 2008 10:19 WIB
Skenario Amerika Serikat
Jakarta - Ada skenario besar yang telah lama dan sedang dijalankan oleh Koorporasi Amerika Serikat. Seperti Halliburton dan Bechtel melalui perpanjangan tangan World Bank, IMF, USAID, dan organisasi atau negara donor (pemberi utang) lainnya.

Koorporasi raksasa ini yang mengendalikan sumber-sumber daya alam planet bumi ini. Pada pelaksanaannya Koorporasi AS menyarankan agar negara-negara dunia ketiga (khususnya Indonesia) melalui rezim yang berkuasa atau kaki-tangannya (melalui proses KKN dan tekanan), menerima pinjaman yang lebih besar daripada yang diperlukan.

Selain itu, Koorporasi ini juga meminta penjaminan proyek pembangunan infrastruktur – tambang minyak/gas, pembangkit tenaga listrik, telekomunikasi, jalan raya pelabuhan, bandar udara, atau kawasan industri. Tentu saja, dengan misi dan proyeksi bahwa negara penerima pinjaman atau utang terpaksa atau dipaksa mengalami kegagalan dalam melunasi atau membayar utang sesudah beberapa tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini terbukti pada saat pascaperalihan perebutan kekuasaan yang dilancarkan pada tahun 1965. Peralihan dari pemerintahan Sukarno ke rezim Suharto dengan pembantaian yang diprakarsai oleh militer dengan dalih menyelamatkan Negara Indonesia dari pengaruh komunis. Komunis memang juga menjadi kekawatiran Amerika Serikat atas tindak-tanduk Sukarno karena membentuk persekutuan yang kuat erat dengan pemerintah-pemerintah komunis di seluruh dunia.

Skenario ini berjalan dengan mulus pada saat rezim Suharto berkuasa. Pemikiran kebijakan luar negeri Amerika serikat adalah Suharto akan melayani Washington dengan cara yang serupa dengan Shah Iran dan juga berharap Indonesia akan berfungsi sebagai model untuk negara lain. Washington mendasari bagian dari strateginya pada asumsi bahwa keuntungan yang diperoleh akan menjadi perangsang yang cukup karena Indonesia kaya akan minyak.

Pada pemerintahan Suharto awal 1967 dicanangkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Selanjutnya melahirkan Pembangunan Lima Tahun (PELITA) untuk diproyeksikan sampai beberapa periode (1 periode = 5 tahun).

Cikal bakal rencana ini sebenarnya telah dituangkan dan disahkan dalam Ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960 tertanggal 3 Desember 1960 (ditandatangani perjanjian-perjanjian kerja antara P.N. Pertamina dengan P.T. Caltex Indonesia dan California Asiatic Oil Company (Calasiatic)/Texaco Overseas Petroleum Company (Topco); P.N. Permina dengan P.T. Stanvac Indonesia: P.N. Permigan dengan P.T. Shell Indonesia, maka perjanjian-perjanjian kerja tersebut sesuai dengan Undang-undang No. 44 Prp tahun 1960 perlu disahkan dengan Undang-undang).

Pelaksanaannya pembangunan bergerak di mana-mana. Khususnya pulau jawa dan ini mengundang decak kagum pada rakyatnya pada saat itu --padahal kalau mau jujur dan sadar pada saat itu kita tidak punya biaya dan sumber daya manusia yang memadai untuk menopang pembangunan.

ApalagiΒ  baru mengalami masa peralihan rezim yang telah memakan korban jutaan orang tak berdosa dengan biaya yang tidak sedikit. Sehingga bisa dibilang masa pada waktu itu adalah masa-masa yang paling kelam, mengerikan, dan membawa Indonesia pada krisis ekonomi atau moneter yang pertama.

Ini merupakan bagian dari rekayasa atau skenario Amerika Serikat agar Indonesia mengambil langkah yang masuk akal. Indonesia menerima pinjaman atau utang dari Amerika Serikat.

Untuk menjalankan rencana PELITA pada tahun 1968 itu peran Amerika Serikat melalui World Bank, Bank Pembangunan Asia, dan USAID. Lembaga ini menjalankan misinya yakni memberikan bantuan (utang) kepada Indonesia untuk melaksanakan proyek PELITA. Dengan asumsi atau kebijakan hak eksplorasi dan eksploitasi tambang minyak dikontrakkan kepada koorporasi Amerika Serikat.

Padahal pada kenyataannya perjanjian utang itu adalah sangat menjerat. Untuk minyak mentah senilai US$ 100 yang diambil dari Indonesia, perusahaan minyak asing menerima US$ 75.

Dari US$ 25 sisanya, tiga perempatnya mesti dipakai untuk membayar utang luar negeri. Sebagian besar yang tersisa dipakai untuk menutup biaya militer dan biaya pemerintah lainnya –-yang menyisakan hanya sekitar US$ 2,50 untuk kesehatan, pendidikan, dan program bantuan bagi orang miskin.

Setelah negara–negara itu dibebani dengan utang yang besar pemerintah Amerika Serikat dan badan bantuan international yang bersekutu dengannya (corporatocracy) dapat menguasai ekononomi. Mereka memastikan bahwa minyak dan sumber daya lainnya disalurkan untuk melayani kepentingan membangun suatu kekuasaan global.

Hal ini menjadi kenyataan pada saat jatuhnya rezim Soharto pada tahun 1998. Pada masa itu pulalah utang-utang kita telah jatuh tempo dan krisis moneter kedua terjadi karena kita tidak mampu membayar meskipun hanya bunganya saja.

Pemerintah dengan kelompok ekonom Mafia Berkeley dan para Economic Hit Man sebagai motor menjadikan kontrak dengan IMF sebagai satu-satunya acuan yang harus dipegang. Kontrak ini mengabaikan mandat konsitusi negara, UUD 1945. Kita menyaksikan kini adalah upaya mengganti kontrak antara negara dan rakyat dengan kontrak rezim Pemerintah dan IMF (lihat "Confessions of an Economic HitMan" by John Perkins).

Hendri
Jl Pondok Jaya Jakarta Selatan
dony_ler@yahoo.com
08569140695

(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads