Soeharto telah merebut kekuasaan secara keji dengan cara menggulingkan Soekarno dan menghancurkan paham nasionalisme yang dibawakannya. Penghancuran dan pembantaian tersebut berlangsung melalui persengkongkolan kaum Sosialis Kanan/PSI dengan CIA untuk merebut kekuasaan di Indonesia dengan apa yang di namakan G-30S/Suharto
(GESTAPU/PKI/Nekolim/Soeharto cs) yang telah memakan korban lebih dari 1 juta orang dan mengganti RI Proklamasi dengan Orde Baru (lihat: "Kehormatan Bagi yang Berhak" oleh Manai Sophian dan *A.M. HANAFI MENGGUGAT* dalam memoar Mayjend (Purn) AM. Hanafi)
Berhasil membangun Indonesia (Bapak Pembangunan) dengan program PELITAnya selama 32 tahun dengan memperoleh hutang dari Amerika Serikat dan sekutunya (World Bank, IMF, USAID) yaitu dengan cara kontrak-kontrak pembangunan infrastruktur β Tambang Minyak/Gas, dan Sumber-sumber daya alam lainnya (di Indonesia) di eksplorasi dan dieksploitasi untuk keuntungan pihak asing (lihat: "Confessions of an Economic Hit Man" by John Perkins) padahal ini bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa dan Pembantaian di Gereja Santa-Cruz Timor Timur pada tahun 1991 dengan korban kira- kira 300 orang.
Peristiwa dan Pembantaian Petrus (Penembakan Misterius) terhadap preman dan penjahat tanpa melalui proses hukum yang jelas dan benar pada tahun 1982. Hampir ribuan orang di seluruh Indonesia menjadi target operasi.
Peristiwa dan Pembantaian Tanjung priok pada tahun 1984 dengan korban hampir 200 sampai dengan 300 orang menurut pengakuan yang didapat dari para keluarga korban. Tetapi, yang diakui oleh KPP Komnas HAM cuma sebanyak +/- 80 orang.
Penculikan dan Pembantaian aktivis politik yang bersebrangan atau beda prinsip dengan Suharto selama kurun waktu sejak tahun 1974 sampai dengan 1998. Tidak terhitung lagi jumlahnya.
Peristiwa dan Pembantaian di Situbondo Pasuruan, Jawa Timur esensinya adalah pembakaran Gereja dan pembantain para kyai-kyai yang dituduh sebagai dukun santet. Tujuannya adalah untuk menghancurkan kekuatan NU di Jawa Timur, kurun waktu tahun 1994 sampai dengan 1996 dan memakan korban mati ratusan orang.
Peristiwa dan Pembantaian Tahun 1998 pada saat Suharto akan dilengserkan oleh Mahasiswa dan Rakyat Indonesia (lihat: "Fakta, Data & Analisa Kerusuhan Mei 1998" oleh SNB dan APHI) dengan memakan korban ribuan orang.
Pemutarbalikkan fakta dan sejarah selama berkuasa 32 tahun dengan Orde Barunya. Bila jejak sejarah itu tidak ditutup-tutupinya akan ketahuan belangnya sebagai dalang dari G 30 S yang sesungguhnya sebagai orang yang pertama bertanggungjawab atas pembunuhan di tahun 1965/1966 itu.
Selama kurun waktu 32 tahun lebih berkuasa, Soeharto bersama kroninya telah berhasil memupuk kekayaan 35 Milyar US Dolar (dalam situs www.tranparency.org) melaui Yayasan-yayasan Suharto yang dikelola oleh kroninya (lihat: "Harta Jarahan Suharto" keluaran Pustaka Demokrasi 1988 oleh George Junus Aditjondro) sebagai patokan yang sederhana, contoh kasus BLBI. Rp 650 Trilyun uang Negara yang notabene uang rakyat digelapkan dan dibagi-bagi oleh keluarga dan kroninya. Sampai sekarang kasusnya tidak pernah tuntas.
Berhasil lolos dari Persidangan (tidak pernah hadir) yang digelar pada tahun 2000/2001 di Gedung Departemen Pertanian Jakarta Selatan dengan alasan sakit. Padahal persidangan pada waktu itu belum masuk pada bahan Materi Persidangan.
Untuk masa depan bangsa sebagai Bangsa yang selalu lupa atau tidak pernah belajar akan sejarah dan mempunyai jiwa pemaaf sebaiknya kita mengajarkan kepada anak cucu atau generasi penerus untuk selalu memaafkan apabila bangsa ini memiliki Presiden yang serupa. Dan jangan ajarkan kepada anak cucu atau generasi penerus apabila memiliki Presiden yang serupa. Untuk menyelesaikan semua perbuatan yang merugikan bangsa diselesaikan secara hukum.
HUKUM = SUHARTO, SUHARTO adalah Supremasi HUKUM yang berlaku di Indonesia. Sudah seharusnya kita menghormati Mantan Suharto yang saat ini sedang sakit, terkulai parah di RSPP dan juga atas jasa-jasanya yang telah membangun Negeri ini makmur, adil, dan sejahtera.
Rusdianto
Vila Bekasi Indah 2 Blok E10 No 10 Tambun Bekasi
Tjakrush@yahoo.com
(021)88371686/081342644085
(msh/msh)











































