Hak dan Kebebasan Beragama

Hak dan Kebebasan Beragama

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2008 09:58 WIB
Hak dan Kebebasan Beragama
Jakarta - Saya sedikit keberatan dengan ucapan Ketua Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Ibu Siti Musdah di detikcom dalam berita yang dikutip "Pemerintah tangkap donk polisi dan bupati yang memasung kebebasan beragama. Memaksa mereka bertobat dan kembali ke jalan yang benar, itu kan nggak jelas" (detikcom, 22/12/2007, Selama 2007, 32 Kelompok Masyarakat Alami Kekerasan Agama).

Ada beberapa hal yang menjadi keberatan bagi saya masyarakat awam baik hukum atau pun konsekuensi dalam agama, karena saya bukan ahlinya. Yang menjadi keberatan, yang mengalami kekerasan dalam agama ini adalah masyarakat yang notabenenya bermasalah dengan satu agama tertentu.

JELAS saja saya sebutkan contoh yang terakhir adalah aliran "Alqiyadah Al Islamiyah" yang merasa terzalimi oleh masyarakat islam yang tidak terima agamanya merasa ternodai yang akhirnya mebalas dengan tindakan (termasuk saya, walau saya tidak setuju dengan tindakan kekerasannya).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diingat aliran ini dengan berani mengubah lafal yang menjadi kunci tauhid agama Islam, dan apakah dengan seperti itu tidak menyakiti umat Islam sendiri. Dan mengatakan agamanya Islam, SAYA YAKIN KALAU DIA MENGATAKAN AGAMANYA BARU DAN BUKAN ISLAM tidak akan ada kelompok atau ormas Islam yang akan bertindak anarkis.

Saya pernah membaca buku dan ada istilah mengatakan "Anda bebas sebebasnya, tapi jika kebebasan anda mengganggu atau mengurangi kebebasan orang lain, di situlah anda harus berhenti atau dikritik". Dalam hal ini yang perlu dikritik dari pemerintah adalah, perlunya meningkatkan mutu pendidikan bagi masyarakat khususnya menengah ke bawah, agar masyarakat tidak berfikir instan dalam bentuk apapun.

Memang zaman sudah modern tapi ada beberapa hal yang tidak bisa didapat secara instan (termasuk agama, khususnya Islam karena hidup di dunia adalah journey). Dan menurut saya pemerintah sudah benar dalam hal ini menyadarkan masyarakat yang salah untuk bertaubat. Itu adalah hal terbaik.

Bagaimana kalau ditangani oleh masyarakat langsung kita akan tahu akibatnya bagi kelompok-kelompok yang berani mengganggu gugat. Bahkan berani mengubah lafal atau sebagian syarat utama dalam satu agama. Saya tidak menyetujui tindak kekerasan yang dilakukan karena ini negara hukum (DAN JUGA BUKA NEGARA ISLAM, WALAU MAYORITAS MASYARAKAT AGAMANYA ISLAM).

Dan yang menjadi keberatan saya adalah ucapan Ibu Siti yang tersebut di atas, mungkin saya salah menilai. Tapi beliau tidak menyebutkan secara spesifik agama dan kelompok mana yang beliau maksud, kalau benar salah satunya aliran yang saya maksud.

Saya merasa keberatan karena aliran itu mengaku agamanya Islam. Dan yang saya tahu lafal yang disebutkan dalam syahadatnya bukan Islam. Atau apakah memang ada Islam baru saya tidak tahu waullahualam. "Perlu diingat suatu saat hari pembalasan akan ada, dan jika ada sesuatu dilakukan secara berlebihan, akan ada konsekuensi yang muncul. Baik dunia ataupun akhirat, atau biasa disebut dengan istilah KARMA".

Dan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah adalah bagaimana caranya tingkat pendidikan masyarakat ditingkatkan. Dengan ini secara langsung akan mengubah pola pikir dan pengetahuan masyarakat baik dalam kehidupan sehari-hari maupun pemahaman dalam agama (apakah masyarakat yang ikut aliran-aliran tertentu ini, atau sudah terlalu pintar sehingga bisa seenaknya mengubah agama-agama tertentu).

Novri Yurisman
Setia Budi Jakarta
nofree_spyco@yahoo.com
+6281386264381
(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads