Tahun Kritis Penegakan Hukum

Tahun Kritis Penegakan Hukum

- detikNews
Senin, 31 Des 2007 09:45 WIB
Tahun Kritis Penegakan Hukum
Jakarta - Arah penegakan hukum di tahun 2007 belum cukupΒ  menggembirakan. Indikatornya adalah pemberantasan korupsi belum menyentuh akar persoalan dan masih terkesan diskriminatif alias tebang pilih. Sementara vonis bebas pelaku illegal logging merupakan salah satu potret buram penegakan hukum. Padahal kita gencar mengkampanyekan perlindungan hutan. Bahkan Indonesia menjadi tuan rumah UN Climate Change Conference 2007.

Bangsa ini pun pernah berjaya di sektor kehutanan pada era 1980-an. Hasil hutan yang diekspor menjadi penghasil devisa nomor dua setelah minyak dan gas bumi. Akibat illegal logging terjadi kerusakan lingkungan yang memustahilkan pemenuhan hak-hak dalam kategori sosial ekonomi. Khususnya bagi rakyat miskin seperti hak atas pangan, hak atas perumahan, hak atas pekerjaan, dan hak atas kesehatan.

Sementara belum terungkapnya kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir adalah realitas dari minimnya komitmen dalam penegakan hak asasi manusia selama ini. Selain itu maraknya pelanggaran hak asasi manusia, konflik aparat versus rakyat, dan eksalasi sosial lainnya, berikut tindakan massif berupa kontradiksi akibat perbedaan keyakinan atau kepercayaan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir kasus yang menimpa Jamaah Ahmadiyah harus menjadi perhatian khusus dalam penanganannya yakni melalui pendekatan dialogis sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih efektif. Termasuk dalam kasus Pemilihan Kepala Daerah di berbagai daerah akhir-akhir ini yang harus diterima sebagai konsekuensi logis dari kebijakan Otonomi Daerah.

Namun, menyusul Putusan Mahkamah Agung RI yang memerintahkan pilkada di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan diulang, selain akan menjadi preseden di kemudian hari jelas memunculkan pembangkangan sosial sebagaimana telah tampak di wilayah tersebut.

Persoalan hukum kian carut marut. Menurut catatan sepanjang tahun 2007 berlarutnya sengketa lahan tol, sengketa pertanahan, aksi penggusuran yang kerap menimbulkan benturan fisik, dan hilangnya nyawa manusia yang terjadi di berbagai daerah adalah bagian dari kegagalan manajemen pemerintahan.

Sedangkan terhadap kasus Lapindo penyelesaian ganti rugi belum juga tuntas. Padahal versi Majalah Forbes Aburizal Bakrie ditempatkan sebagai orang terkaya di negeri ini dengan kekayaan mencapai 5.4 miliar dolar AS. Semestinya memberikan harapan bagi pemenuhan hak-hak korban lumpur.

Terhadap rencana pembatasan quick count yang akan dimasukkan di dalam RUU Pemilihan Umum yang tengah dibahas di DPR dengan alasan mempengaruhi opini publik, kendati masih menjadi perdebatan, karena dianggap sebagai bentuk pengekangan akses publik atas informasi patut dikritisi pula. Dan ditengah keterpurukan sosial ini rencana renovasi rumah anggota DPR pada tahun 2008 dengan anggaran Rp 104 Miliar tidak menunjukkan sense of crisis terhadap penderitaan rakyat.

Bersamaan dengan menjelang tahun baru yang akan dihiasi pertunjukan mewah sebagaimana perayaan penutupan tahun sebelumnya yakni penghamburan dana yang tidak sedikit berkedok "pesta rakyat" yang sejatinya tidak mencerminkan suasana kejiwaan rakyat adalah wajah bangsa ini dari tahun ke tahun di tengah derita dan musibah yang tiada akhir.

Bahwa meskipun tahun 2008 adalah tahun persimpangan jalan bagi penegakan hukum, sebagai warga bangsa tetap optimis akan terjadi perbaikan sebagai awal kebangkitan. Dengan syarat antara lain kepemimpinan yang prorakyat yang menjadikan hukum sebagai panglima demi keadilan dan kebenaran.

Termasuk konsistensi melaksanakan agenda reformasi, khususnya reformasi hukum, tidak mengumbar janji, dan melakukan apologisasi atas tindakan yang mencederai rakyat. Dan, menuntaskan berbagai permasalahan hukum yang tertunda di tahun 2007, serta menjadikan rakyat sebagai faktor substansial bukan sekedar obyek yang dijadikan alat kepentingan.

Armansyah Nasution SH MH
Direktur Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum "IBLAM"
Jl Raden Sanim No 99 Tanah Baru Kota Depok
Telp. (021) 7764310/71585067
Fax. (021) 7762969
Mobile: 0815 9267162
(msh/msh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads