Menginginkan Indonesia Maju (1)

Menginginkan Indonesia Maju (1)

- detikNews
Selasa, 11 Des 2007 09:20 WIB
Menginginkan Indonesia Maju (1)
Jakarta - Negara kita mulai berdiri dan dibentuk pada tahun 1945. Jadi Negara Republik Indonesia kita mulai berdiri 17 Agustus 1945, dan diproklamirkan sebagai Negara Berkedaulatan dan Berpemerintahan resmi pada tanggal tersebut. Namun kini mulailah negara, pemerintahan kita, dan rakyatnya harus jujur lagi dari awal. Dengan membeberkan kemunafikan atau kebohongan bangsa negara kita sendiri yang telah dilakukan oleh pemerintahan awal kita.

Mulai jujur mengatakan bahwa negara kita Indonesia tidak pernah dijajah oleh pemerintahan mana pun selama 350 tahun. Mengapa demikian. Sebab, Negara Kesatuan Republik Indonesia baru berdiri 17 Agustus 1945. Kita harus bangga sebagai salah satu negara yang belum pernah dijajah oleh negara mana pun. Jadi mental budak tidak ada dalam genetik dan darah daging kita.

Lalu pada tahun sebelum itu bagaimana? Belum ada Negara Republik Indonesia, yang ada kerajaan-kerajaan kecil yang belum bersatu, dan banyak orang asing di zaman itu yang memiliki tanah di kerajaan-kerajaan yang tersebar di berbagai kerajaan kecil di Nusantara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga wajar jika para tuan tanah yang punya perkebunan, peternakan, dan perusahaan di kerajaan tersebut tidak mau diganggu oleh orang-orang mencoba mengganggu usaha mereka. Terutama dari pencurian dan hukum yang belum ada serta tidak teratur di kerajaan-kerajaan pada waktu itu yang tidak jelas.

Umpamakan saja ada salah satu orang kaya di negeri kita membeli suatu perkebunan, peternakan, ataupun perusahaan di suatu negara yang jauh. Lalu negara tersebut belum begitu maju, masih terbelakang, hukum belum ada dan berjalan, lalu banyak orang yang melakukan pencurian di perkebunan, peternakan, dan perusahaan orang kaya dari negara tersebut, maka apa yang akan dia lakukan? Tentu saja memproteksi harta miliknya. Itu hal alami yang akan dilakukan oleh semua orang.

Dan kalau ingin negara kita mulai maju pola pikir dan sikapnya, menjadi negara yang lebih bijaksana yang akan menuju kemakmuran, segera diubah dan dimandatkan untuk menghapus sila pertama Pancasila, yaitu "Ketuhanan yang maha Esa". Sebab, bertentangan dengan sila kedua yaitu "Kemanusian yang Adil dan Beradab".

Cepat atau lambat masalah kepercayaan agama yang seharusnya tidak boleh dicampuri oleh negara ini akan menghancurkan negara kita. Sebab, agama dan Tuhan adalah urusan pribadi. Bukan urusan negara. Negara tidak boleh ada keberpihakan pada salah satu agama yang terbesar maupun yang minoritas yang ada di negaranya.

Sebab sila pertama tidak bakalan bisa pro dengan Kemanusiaan dan Hak asasi Manusianya. Oleh karena itu tidak bakalan bisa berbuat adil apalagi beradab. Sila pertama akan melanggar Hak Asasi Manusia dan membuat Negara Republik Indonesia tercinta ini akan berbuat 'diskriminatif' pada rakyatnya yang berbeda agama.

Sila pertama harus dimandatkan agar dihilangkan atau diubah kata-katanya. Misalnya "Menjunjung tinggi hukum negara yang berdasarkan Hak Asasi Manusia", agar negara kita menjadi pro pada hak asasi manusia. Yang tidak memihak dan tidak mendiskriminasi rakyatnya berdasarkan agama. Hingga negara dan pemerintahan bisa bersikap netral. Memisahkan masalah agama dengan hukum-hukum kenegaraan yang tidak berpihak dan tidak mengadopsi tata cara agama yang tidak sesuai dengan kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Hingga yang tersisa hanya 4 sila setelah sila pertama dari Pancasila tersebut dihapuskan atau tetap 5 sila dengan perubahan teks sila yang lebih baik dari sebelumnya.

Kemudian untuk mensejahterakan rakyatnya, langkah pertama pemerintah adalah menghapuskan kurikulum agama dalam pelajaran sekolah. Sebab, pelajaran agama akan membuat siswa terpecah belah dan terdiskriminasi secara minoritas bagi yang berbeda agamanya dari agama mayoritas.

Dan kolom agama dihilangkan dalam semua dokumen sekolah, kurikulum, dan juga menghapuskan kolom agama di kartu identitas penduduk maupun identitas siswa agar menghindarkan rakyat dari pola fikir diskriminasi agama.

Mengganti kurikulum agama dengan ajaran hak asasi manusia, moral, dan etika yang non agamis untuk menanamkan rasa kemanusiaan yang tinggi. Peduli pada yang lain tanpa diskriminasi agama dan sopan kepada sesama manusia.

Menguatkan kurikulum ilmu pengetahuan, skill di bidang teknik sesuai bidang studinya seperti teknik mesin, teknik kedokteran, teknik di bidang biologi, teknik di bidang fisika
dan ilmu-ilmu berguna lainnya. Juga, membuat sistem manajemen keuangan negara yang susah untuk dimanipulasi dan dikorupsi.

Korupsi adalah mental manusia, benarkah? Jawabnya iya. Tetapi, hal ini dikarenakan sistem yang salah. Hingga menciptakan kesempatan untuk korupsi. Dengan menciptakan sistem yang benar-benar sulit untuk ditembus maka korupsi bisa diminimalkan bahkan dihindarkan. Ingat, kejahatan korupsi tidak hanya timbul dari pelakunya. Tetapi, juga karena kesempatan yang ada karena sistem yang salah. Β 

Bagi para koruptor pemerintah juga harus ada hukum yang jelas dan tegas. Misalnya punishment berupa penyitaan harta sampai 95 persen dari harta yang ada ditambah hukuman minimal 10 tahun penjara akan membuat para koruptor jera dan yang lain takut untuk menirunya. Dengan berkuasa hanya satu tahun saja sudah sempat korupsi karena sistem manajemen keuangan yang salah. Apalagi yang sudah bertahun-tahun? Tapi, ingat jangan pernah melakukan hukuman mati. Sebab, hukuman mati melanggar hak asasi manusia. Dengan cara ini maka pemerintahan yang berwibawa dan luhur di mata rakyat akan muncul hingga rakyat mulai percaya pada pemerintah dan akan baik untuk dilanjutkan dengan kebijaksanaan negara yang pro rakyat kecil. Bukan pro rakyat yang kaya.

Bagaimana kalau korupsi memang tidak tetapi mendapatkan bingkisan terima kasih baik setelah pelayanan diberikan kepada orang lain berupa uang maupun barang dari orang yang non pemerintahan maupun orang pemerintah itu sendiri? Itu namanya SUAP dan SUAP itu juga melanggar hukum. Pemerintah harus membuat hukum dan undang-undang yang jelas dan keras bagi si penyuap maupun yang disuap.

Setelah itu, permasalahan utama bangsa kita adalah penduduk yang banyak sehingga susah untuk diatur. Sebenarnya penduduk kita banyak hanya mengumpul di kota-kota besar. Terutama Jakarta.

Agar penduduk bisa merata maka diperlukan trik dan langkah dengan memindahkan ibu kota kita ke area baru. Sebab, kita juga pernah memindahkan ibu kota negara kita di masa lalu seperti di Yogyakarta dan Bukit Tinggi.

Area yang yang baru sebagai ibu kota memang belum siap infrastrukturnya. Justru itulah, dengan dipindahnya ibu kota ke area baru maka infrastruktur dibuat untuk mulai menarik orang-orang dan investor membuat dan membangun ibu kota tersebut. Maka dalam waktu sekitar 20 tahun ibu kota akan dipindah lagi ke daerah baru, dan mulai mengarah ke timur Indonesia untuk mempercepat proses pembangunan.

Bila dilihat dari segi ekonomi hidup di DKI Jakarta sangat menguntungkan. Coba perhatikan
di setiap tayangan TV di negara kita. Semuanya serba Jakarte ala Betawi dan uniknya para artis Betawi tetap merasa dianaktirikan. Hampir semua tayangan kebanyakan menayangkan kebudayaan Betawi, Jakarta sentris, yang dapat undian orang Jakarta dan sekitarnya, yang ikut kuis orang Jakarta sekitar.

OK-lah memang ada juga non Jakarta dan Betawi, tetapi Sunda dan Jawa, tetap daerah Jawa juga yang dekat dekat area Jakarta. Begitu enak dan banyak rezekinya orang yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya.

Bila Ibu Kota dipindah, misalnya, di suatu kota di Pulau Kalimantan maka akan banyak kebudayaan dan rezeki yang akan diperoleh oleh masyarakat sekitar, di mana selama ini mereka hanya menonton "gebyar dan pertunjukan orang Jakarta dan sekitar saja". Adilkah?

Dengan memindahkan ibu kota minimal 20 tahun sekali ke daerah baru yang justru infrasurukturnya yang kurang inilah diharapkan akan memacu pembangunan daerah ibu kota di area baru tersebut dan memacu pemerataan penduduk, kestabilan negara, dan menguntungkan dari segi ekonomi bagi pemerintahan kita di masa depan.

Dan juga mengubah sistem upeti ke pemerintah pusat. Sudah semua rezeki hampir semuanya ada di DKI Jakarta sebagai ibu kota. Lalu provinsi dan daerah masih juga dibebani dengan sistem upeti kepada Pemerintah Pusat. Hal ini harus diatur lebih baik agar sistem upeti tidak membebani pemerintah daerah dan provinsi. Dengan pengaturan yang lebih banyak di pemerintahan provinsi dan daerah agar provinsi dan daerah bisa mulai mengembangkan kesejahteraan rakyatnya.

Kalau perlu sistem pembagiannya 90% untuk provinsi dan daerah. Sisanya pemerintah pusat sebab pemerintah pusat sudah menerima 10% juga dari daerah dan provinsi lainnya.

Setiap kebijaksanaan global untuk semua provinsi dan daerah, pemerintah hanya sebagai pemberi regulator umum agar permainan pemerintahan menjadi jelas dan cantik. Tidak perlu mendetil harus begini dan begitu. Kalau mulai terlihat pemerintah daerah atau provinsi tidak mensejahterakan rakyatnya secara global. Jadi setiap keputusan tidak sentralisasi ke pusat yang justru akan memperlambat daya saing daerah dan provinsi tersebut.

Maka pihak pemerintah berhak menegur, memberi peringatan, bahkan punishment. Bisa juga dengan menyarankan pemilihan lokal bagi kepala pemerintahan provinsi dan daerah yang baru lagi di daerah atau provinsi tersebut agar pro pada kesejahteraan dan pro hak asasi manusia pada rakyatnya.

Angel Michael
Sawangan Depok
angelmichael69@gmail.com
+628176744043

(msh/msh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads