Sangat disayangkan adalah tingkah polah dari debt collector yang kasar dan seperti tidak ada etika (maaf, preman) dan selalu berupaya mengintimidasi customer yang mempunyai hutang untuk melunasinya ke perusahaan di mana dia dibayar untuk pekerjaan ini.
Ada beberapa hal yang sesungguhnya perlu jadi perhatian kita bersama. Apakah sikap untuk mengintimidasi dan sopan santun tidak dimiliki oleh pihak yang disebut debt collector. Apakah pihak yang menunjuk sudah siap dengan konsekuensi yang akan dihadapi nantinya kalau ada permasalahan yang lebih besar terjadi hanya karena intimidasi yang dilakukan oleh debt collector yang ditunjuknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
beberapa kolega saya yang membahas ini sebelumnya (sekedar informasi dia termasuk dalam organisasi massa yang mungkin sangat dikenal oleh masyarakat khususnya di Jakarta).
Dia pernah mengatakan kalau seandainya ada salah satu dari keluarga besarnya terkena hal yang dimaksud mungkin dia akan lebih dulu menghancurkan pihak penunjuk walau dia tahu keluarganya yang mempunyai hutang. Alasanya cukup masuk akal.
Tidak perlu hal-hal yang mengintimidasi untuk mengingatkan customer (saya setuju hal ini). Dia juga akan mencari sampai dapat siapa yang menjadi debt collector tersebut walau harus perlu dengan kekerasan mencari tahu ke pihak pertama.
Coba dibayangkan kalau semua pihak ini keras yang rugi terutama sekali adalah perusahaan yang menunjuk debt collector sebagai penagih dan pengingat ke nasabah. Dan yang menjadi pertanyaan apakah perlu "INTIMIDASI" ini dilakukan. Jawaban semua pihak pasti akan menjawab tidak termasuk "PIHAK PERTAMA" namun dalam kenyataannya selalu terjadi.
Saya hanya mengingatkan mudah-mudahan semua pihak "wise" dalam hal ini. Ini bukan zamannya lagi bertindak seperti di atas (kalau memang tidak mau kena batunya. "INGAT, di atas langit masih ada langit").
Dan kepada aparat atau pejabat yang berwenang mohon ini menjadi perhatian agar kejadian yang dimaksud tidak terjadi secara terus menerus yang akhirnya juga akan membuat kekacauan dalam sosial masyarakat. Kalau seandainya terjadi keributan yang besar karena salah satu dari pihak keluarga yang mempunyai kekuatan untuk melawan intimidasi ini saya yakin yang akan repot pasti aparat dan pemerintah juga.
Tentu saja, yang dirugikan terutama sekali pasti "ANDA" pihak pertama sebagai penunjuk pihak lain hanya karena tidak mau repot dengan customer sendiri. Dan sudah saatnya beralih ke cara-cara yang lebih baik dari segi hukum, karena anda tinggal di negara hukum.
Novri Yurisman
Setia Budi Jakarta
nofree_spyco@yahoo.com
+6281386264381
(msh/msh)











































