Pemerintah sampai saat ini hanya mengenakan biaya denda. Berupa uang kepada pihak yang terbukti telah melakukan penebangan hutan secara ilegal. Akan tetapi menurut saya itu tidaklah cukup.
Apa yang terjadi saat ini adalah hutan yang ada di Indonesia menjadi sedikit sekali. Sebaiknya para pengusaha tersebut yang melakukan penebangan hutan secara ilegal dikenakan sanksi berupa uang yang setimpal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza
Palem Jakarta
d4_rud3@yahoo.com
02193096512
(msh/msh)











































