Jakarta - Soal kebersihan di wilayah DKI Jakarta telah menjadi soal klasik. Memang, sudah ada antara lain Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Nomor 1893 tahun 1991 tentang Tindakan Administratif bagi Perusahaan/Industri/Kegiatan yang menimbulkan Perusakan dan Pencemaran Lingkungan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menyebutkan mengenai persoalan tersebut. Namun, pelaksanaannya masih bersifat di atas kertas. Artinya, tak lebih daripada sekadar retorika belaka. Banyak anggota masyarakat yang tidak patuh walaupun dalam keputusan tersebut telah dinyatakan sanksi-sanksi bagi mereka yang melanggar. Kebersihan menyangkut soal budaya yang berkaitan pula dengan soal disiplin. Bahkan, agama menyebutkan kebersihan adalah bagian dari iman. Hanya saja, dalam kondisi masyarakat yang serba acuh, jangan berharap terlalu banyak dengan peraturan-peraturan yang dibuat karena terkait dengan perilaku manusia, termasuk pula aparat pelaksana dan para pembuat keputusan. Sanksi juga tidak akan efektif karena sebagian masyarakat mampu 'bisa membayar' sanksi tersebut, sebagian yang tidak mampu juga berani 'pasang badan'. Agaknya, yang paling penting adalah membangun suatu budaya bersih. Tentunya, membangun budaya bukanlah persoalan mudah. Membentuk sebuah budaya baru karena menyangkut keseluruhan aspek yang pada dasarnya saling kait-mengkait dan karenanya membutuhkan langkah-langkah terobosan (
breakthrough). Secara sederhana, budaya adalah seperangkat simbol dan pengertian yang digunakan orang untuk mengorganisasikan gagasan mereka, menginterpretasikan pengalamannya, membuat keputusan, dan pada akhirnya mengarahkan tindakan-tindakan mereka. Singkat kata, budaya adalah suatu pola asumsi yang dibuat, ditemukan, atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu yang kemudian dipelajari oleh berbagai elemen serta mengarahkan perilaku mereka. Budaya adalah kultur yang mempunyai pengaruh langsung terhadap mental, moral. Dari sini, Keputusan Gubernur tersebut dapat dikatakan sebagai simbol. Hanya saja, Keputusan tersebut tak banyak gunanya tanpa sosialisasi yang menyeluruh yang intensif kepada seluruh warga DKI. Sanksi-sanksi tersebut seharusnya tidak hanya berdapak secara fisik tetapi juga secara psikis. Bagaimana pun, sosialisasi harus menyentuh nurani. Sanksi tersebut harus mempunyai dampak yang menimbulkan rasa malu, terutama malu kepada diri sendiri. Sekali lagi, ini bukan pekerjaan mudah dan mensyaratkan kampanye jangka panjang yang dilakukan secara terus-menerus. Dengan membuat perda pendukung, atau mengamandemen keputusan gubernur tersebut yang sudah ada terkait soal kebersihan, Pemda DKI tak harus mengeluarkan biaya yang besar. Hal ini mewajibkan seluruh lembaga mulai dari lembaga pendidikan, BUMN, perusahaan-perusahaan swasta dan sebagainya mencantumkan semacam
tagline untuk dicantumkan pada atribut-atribut kegiatan mereka. Sebut saja, pada
billboard, brosur, pakaian (
t-shirt) dalam kegiatan informal seperti ketika perusahaan mengadakan Senam rutin tiap Jumat,
fun bike dan sebagainya. Saat ini sudah ada
tagline yang dimuat secara terbatas seperti peringatan pada kemasan dan iklan rokok atau kampanya anti narkoba pada sejumlah pementasan musik. Kami mengusulkan pencatuman
tagline kerbersihan tersebut di media-media yang lebih luas sebagaimana yang kami sebutkan di atas. Untuk langkah awal, perlakuan itu hanya untuk di wilayah DKI. Sebut saja, DKI sebagai wilayah percontohan. Syukur-syukur gagasan ini bisa berlaku secara nasional. Sekali lagi,
tagline tersebut harus berdampak secara nurani. Untuk itu, kami dari Forum Indonesia untuk Indonesia mengusulkan 4 (empat) tagline yang menyatakan:
- "Membuang sampah sembarangan merendahkan martabat bangsa."
- "Perilaku membuang sampah sembarangan sama dengan merendahkan martabat bangsa."
- "Selain menimbulkan penyakit fisik dan psikis, membuang sampah sembarangan merendahkan martabat manusia."
- "Jangan membuang sampah di laut, sungai, dan, selokan dan tempat-tempat yang tidak seharusnya. Selain menimbulkan penyakit fisik dan psikis, membuang sampah sembarangan merendahkan martabat manusia."
Kami sengaja menggunakan frasa kelompok kata (frasa) kunci 'merendahkan martabat bangsa' dan 'martabat manusia'. Untuk menimbulkan dampak rasa malu bagi semua warga, bahkan mempunyai makna universal. Bayangkan, apa yang terbentuk di benak siswa-siswi SD, TK, karyawan perusahaan bila selalu membaca
tagline tersebut di kaos-kaos olah raga mereka. Di pintu masuk kantor. Kepribadian dan sikap disiplin mereka akan terbentuk. Pada gilirannya, budaya disiplin untuk selalu menjaga kebersihan akan menjadi bagian dari masayarakat. Untuk itu yang dibutuhkan hanya perda yang mewajibkan semua lembaga mencantumkan
tagline tersebut pada setiap kegiatan informal mereka. Itu saja. Murah dan masuk akal. Dampak lanjutannya adalah DKI akan menjadi kota yang bersih, yang merupakan salah satu cara untuk mengatasi banjir yang kronis. Belum lagi dampak-dampak dalam mengatasi berbagai penyakit fisik dan psikis. Lingkungan yang bersih akan membuat hati yang bersih. Berbanggalah seorang Gubernur DKI yang bisa membangun budaya bersih di DKI. Mungkin ada sebagian anggota masyarakat yang sebal dengan frasa ini. Namun, untuk menolak secara
frontal adalah tindakan yang tidak masuk akal, anti ajaran agama bahkan bisa digolongkan sebagai tindakan gila. Kami, Forum Indonesia untuk Indonesia mendukung Jakarta yang bersih:
- Diawali dari lingkungan kita sendiri pada bulan September 2007. Kemudian kita tularkan melalui tagline yang menjadi kegiatan "Kampanye Kebersihan" kami.
- Pada tanggal 05/10/2007 telah dilaksanakan Kegiatan "Pre Kampanye Kebersihan" di lingkungan Lenteng Agung, Ciganjur, JagaKarsa, dan Cilandak Jakarta Selatan.
- Pada tanggal 20/10/2007 telah dilaksanakan Kegiatan "Kampanye Kebersihan" di lingkungan Lenteng Agung, Ciganjur, JagaKarsa, dan Cilandak Jakarta Selatan serta Cilandak Timur.
- Pada tanggal 27/10/2007 akan dilaksanakan kampanye kebersihan sekaligus santunan Anak Yatim serta bertemu berbagai elemen masyarakat Mesjid Al-Maqfirah Cilandak Jakarta Selatan.
Yusuf Senopati Riyanto Ciganjur Cinere Jakarta Selatanyusufsenopati@indonesiapower.co.id0815-9118408Ketua Umum Forum Indonesia untuk Indonesia
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini