Atasi Macet Jakarta dengan Penegakan Hukum

Atasi Macet Jakarta dengan Penegakan Hukum

- detikNews
Kamis, 18 Okt 2007 08:22 WIB
Atasi Macet Jakarta dengan Penegakan Hukum
Jakarta - Ada adagium "manusia adalah binatang sosial" sehingga perlu diatur dengan hukum agar mereka bisa hidup tertib dan teratur. Untuk itulah sebuah produk hukum dibuat untuk dipatuhi dan bukan untuk dilanggar. Ketika terjadi disharmoni, contoh kecil adalah kemacetan dan kesemrawutan lalulintas, kita dapat simpulkan telah terjadi pelanggaran peraturan. Atau boleh jadi juga memang peraturannya belum dibuat oleh yang berwenang.Bila peraturan ada namun terjadi kesemrawutan jelas telah terjadi pelanggaran hukum. Dalam hal ini pertanyaan dialamatkan kepada pemerintah yang boleh jadi tidak kuasa mencegah pelanggaran sehingga perlu meningkatkan kinerja aparat.Tugas pemerintah adalah mengatur agar jumlah kendaraan berbanding panjang-kapasitas jalan raya/perparkiran tetap seimbang di saat tertentu. Apabila kemacetan masih terjadi pemerintah perlu meningkatkan kinerja aparatnya.Untuk mengurangi kemacetan lalin perlu biaya besar dan kerja keras pemerintah terutama dalam menegakkan peraturan. Bebera alternatif adalah pengaturan nomor ganjil-genap, jenis kendaraan (sedan-APV, kijang, dll.) pada saat tertentu. Modus lainnya adalah membangun sebanyak mungkin halte pemberhentian bus kota, metromini, mikrolet, dll., dan kendaraan umum tersebutnya hanya boleh berhenti pada halte sesuai nomor trayeknya.Pelanggaran atas ketentuan ini, beralamat cukup fatal: SIM atau STNK kendaraan ditahan dan pemilik/sopir didenda (modus ini sangat efektif di Guangzhou, China). Namun, jangan lupa, berbagai modus tersebut di atas hanya akan efektif apabila mental aparat sudah baik.Selain itu, pemerintah harus mampu menyediakan moda transportasi massa (subway, MRT-MTR) yang aman, nyaman, mudah, dan terjangkau masyarakat luas dan menjangkau hingga sentra pemukiman (lagi-lagi modus ini mudah ditemukan di China dan terbukti sukses).Singkat kata, imbauan pemerintah kepada penduduk tanpa didukung moda transportasi yang memadai adalah sia-sia. Apakah Gubernur Fauzi Bowo akan meniru cara ini untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Kita tunggu saja.Sahat SitorusJl Bambu Duri 3Jaktimssitoruss@hotmail.com (msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads