Tidak Hanya MA

Tidak Hanya MA

- detikNews
Rabu, 26 Sep 2007 09:55 WIB
Tidak Hanya MA
Jakarta - Penyelesaian perseteruan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Mahkamah Agung (MA) yang ditengahi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menyisakan pro dan kontra. Kesediaan MA untuk diaudit oleh BPK harus dibayar oleh pelanggaran terhadap undang-undang karena Presiden SBY akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menuntaskan persoalan audit pungutan biaya perkara di MA.Masih pentingkah kita memperdebatkan apakah SBY sebagai Pemimpin Lembaga Tinggi Negara melanggar UU. Pertanyaan ini menjadi tidak penting ketika MA telah bersedia diperiksa oleh BPK.Memang secara legal-formal SBY mungkin melanggar. Namun, secara moral langkah yang ditempuh SBY sudah tepat. Mengutip Rocky Gerung, bahwa sebagai bangsa beradab kita harus menafsirkan sebuah keputusan dalam urutan: keadilan itu lebih tinggi dari kebangsaan dan kebangsaan lebih tinggi dari kekuasaan uang.Dengan membiarkan MA tidak dapat diaudit berarti telah melepaskan sebuah proses kekuasaan yang ditopang uang yang tidak transparan. Karena itu, kesediaan MA untuk diaudit merupakan kemajuan sebab dahulu MA menolak pengawasan dari Komisi Yudisial (KY).Penolakan selama ini justru menunjukkan something wrong pada pengelolaan administrasi di MA. Di era transparansi dan penciptaan good governance maka semua lembaga negara harus membuka diri untuk diaudit. Tidak hanya MA.Hendri F Isnaeni (081806370121)Jl Laksana I No 18 Blok S Kebayoran Baru Jakarta Selatan (msh/msh)


Berita Terkait