Pembaruan Pendidikan

Pembaruan Pendidikan

- detikNews
Kamis, 23 Agu 2007 07:12 WIB
Pembaruan Pendidikan
Jakarta - Seluruh sektor kehidupan bangsa merupakan perhatian Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan dari output dunia pendidikan. Semenjak negara Indonesian berdiri, Founding Fathers bangsa ini sudah menanamkan semangat dan tekad untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara.Termasuk di dalamnya memperoleh hak pendidikan yang layak. Cita-cita luhur tersebut kemudian dituangkan ke dalam rumusan Mukadimah UUD 1945 sebagai salah satu tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (het doel van de staat), yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsaKrisis multidimensional yang melanda Indonesia saat ini telah membuka mata kita terhadap mutu SDM Indonesia. Secara tidak langsung juga merujuk pada mutu pendidikan yang menghasilkan SDM. Meskipun sudah merdeka selama 62 tahun akan tetapi mutu pendidikan Indonesia dapat dikatakan masih sangat rendah dan memprihatinkan.Hal tersebut setidaknya dapat kita ketahui dengan melihat 2 (dua) indikator yaitu indikator makro dan indikator mikro. Indikator makro seperti pencapaian Human Development Index (HDI). Sedang indikator mikro seperti misalnya kemampuan membaca.Laporan yang dikeluarkan UNDP pada Human Development Report 2005, Indonesia menduduki peringkat 110 dari 177 negara di dunia. Bahkan yang lebih mencemaskan peringkat tersebut justru sebenarnya semakin menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun 1997 HDI Indonesia berada pada peringkat 99. Lalu menjadi peringkat 102 pada tahun 2002, dan kemudian merosot kembali menjadi peringkat 111 pada tahun 2004.Mempertanyakan kembali arah pendidikan kita dalam situasi kultural-politis seperti sekarang menjadi kian aktual dan mendesak. Jika kita menginginkan solusi integral dan realistis diperlukan pembaruan di bidang pendidikan yang secara esensi bersifat kultural sekaligus politis.Pembaruan pendidikan membutuhkan analisis mendalam tentang peran intelektual dalam masyarakat kita. Sekaligus pertanyaan kritis tentang proyek politik pemerintah dalam kerangka pendidikan. Untuk itu dibutuhkan proyek politik-kultural integral yang tak sekadar perubahan teknis semata.Pembaruan di bidang pendidikan tidak akan terjadi tanpa dibarengi pembaruan di bidang politik dan hukum. Merobohkan tembok yang dibuat untuk mengebiri hak warga negara dalam menerima pendidikan sebenarnya tidaklah sulit.Namun, untuk merobohkan tembok itu, pemerintah memerlukan perangkat hukum yang kuat dan efektif, dengan aparat yang memiliki kepekaan nurani tajam akan adanya ketidakadilan. Tak seorang pun di negeri ini memiliki hak untuk mengebiri hak warga negara untuk memperoleh pendidikan seperti yang dikumandangkan dalam UUD 1945.Situasi pendidikan kita tak akan beranjak jauh jika pintu gerbang menuju jalan kesejahteraan dan kemakmuran tetap "ditembok" oleh nurani sempit para petualang politik, estetika rendahan pencinta kekerasan, dan gelegar moral pemasung kebenaran. Namun, kenyataannya situasi inilah yang kita miliki sekarang.Donald Around MantiriRaya Candi No VD Blok B Malangdonald_mantiri@yahoo.com0341 8690272Sarjana Sosial dan Politik Jurusan Komunikasi Universitas Merdeka Malang, Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik Universitas Merdeka Malang (msh/msh)



Berita Terkait