Separatisme
Kamis, 16 Agu 2007 07:17 WIB
Jakarta - Pengkhianatan ideologi Pancasila telah terjadi berturut-turut menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-62. Sungguh ironis. Wilayah timur yang sudah diberi kesempatan selebar-lebarnya untuk melakukan otonomi khusus ngotot untuk merdeka. Pemerintah Republik Indonesia (RI) semestinya bersikap keras dan tegas terhadap aktor intelektual yang mendalangi gerakan separatisme. Pelakunya dikenai sanksi yang telah jelas diatur dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Apalagi alasan Papua untuk mengajukan referendum kepada pemerintah RI. Apakah sedemikian rupa buruknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memperlakukan mereka dengan menganaktirikan. Perlakuan anak tiri ini berlaku pula untuk Maluku Selatan dan Poso sehingga satu-satunya jalan adalah memisahkan diri dari kedaulatan RI. Jika kesejahteraan sosial ekonomilah yang mereka cari maka bukanlah penyelesaiannya. Contoh Timor Leste yang perekonomiannya semakin morat-marit. Sangat jauh dari potret kehidupan masyarakat adil dan sejahtera. Tetapi, di lain pihak, Pemerintah RI perlu berbenah diri. Kembali merangkul erat wilayah yang hampir merdeka. Jika tidak ada kesepakatan di Helsinki Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mendirikan partai bukan tidak ada sebab. Itu bisa jadi indikasi bahwa rakyat belum merasakan perubahan ke arah lebih baik yang signifikan.Pemerintah terkesan lepas tangan dengan tidak adanya kelancaran komunikasi pemerintah pusat dan daerah. Perlu dicermati beberapa faktor dan motif separatisme berikut ini: pengkhianatan terhadap ideologi Pancasila, keadilan sosial dan ekonomi, kekecewaan politik, fanatisme primordial sempit, kekuatan asing yang memperalat untuk kepentingan asing semata.Hendaknya Pemerintah lebih tegas dan berwibawa serta agresif dalam menumpas bahaya laten ini. Sampai ke akar-akarnya.Leil FatayaTamansari Persada B3 15 Bogorleil@gmail.com081511588115
(msh/msh)











































