Formalin Tahu, Pasta Gigi, dan Obat Kumur
Senin, 13 Agu 2007 11:31 WIB
Jakarta - Berita formalin kembali menjadi topik hangat di tanah air. Setelah pelarangan penggunaan formalin dalam pengawetan makanan kali ini formalin ditemukan dalam pasta gigi, sabun cair, shampo, dan produk kosmetik lainnya. Fungsinya sama sebagai pengawet. Yang berbeda adalah penggunaan formalin dalam produk-produk non-pangan memenuhi standar yang berlaku untuk Indonesia, ASEAN, dan Uni-Eropa. Standar itu mengatur penggunaan formalin dalam produk non-pangan. Produk yang berhubungan dengan mulut tidak boleh melebihi 0.1% sedangkan untuk produk lainnya tidak boleh melebihi 0.2%. Apakah arti dari angka-angka tersebut dan bagaimana pula hubungannya dengan kadar formalin dalam tahu yang menurut hasil penelitian dapat mencapai 70 mg per kilogram basah. Tulisan ini hanya merupakan informasi dan tidak bermaksud menyatakan bahwa penggunaan formalin untuk makanan tidak berbahaya bagi kesehatanFormalin dan Formaldehyde Kata formalin yang sering kita jumpai sebetulnya mengacu pada "formaldehyde" (FA). Adalah nama dagang dari suatu larutan yang mengandung sekitar 37% (berat/volume) FA. FA adalah suatu gas yang berbau menyengat dan akan berpolimerisasi dalam air. Larutan formalin 37% mendidih pada 96 C dan pada pemanasan yang lebih tinggi akan terurai menjadi karbon dioksida dan korbon monoksida. Larutan formalin 37% mengandung 37 gram FA per 100 ml larutan dan jika dikonversikan ke mg per liter maka menjadi 370.000 mg/L.Toksikologi Formaldehyde Toksisitas FA telah dievaluasi oleh berbagai organisasi ternama seperti IAR (International Agency for Research on Cancer), ATSR (Agency for Toxic Substances and Disease Registry, USA), dan IPCS (International Programme on Chemical Safety). Hasil evaluasi semua organisasi tersebut memberikan kesimpulan yang sama bahwa FA merupakan suatu karsinogen (dapat menyebabkan kanker). Status terakhir (Juni 2004: http://www-cie.iarc.fr/htdocs/announcements/vol88.htm) yang diberikan oleh IARC menunjukan adanya data epidemiologi terbaru yang merujuk pada kesimpulan bahwa FA positif dapat menyebabkan kanker saluran pernafasan pada manusia (Group 1).Kesimpulan ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya pada tahun 1995. FA kemungkinan besar dapat menyebabkan kanker pada manusia dan positif menyebabkan kanker pada hewan percobaan (Group 2A). Dengan kesimpulan terkini tentunya kita harus dapat menyadari betapa berbahayanya FA bagi kesehatan manusia. Penggunaan bahan tersebut dalam pengawetan makanan tentu sangat berbahaya dan tidak dapat ditolerir. Penggunaannya sebagai pengawet dalam produk-produk non-pangan haruslah memperhitungkan segala risiko terpaparnya manusia saat produk tersebut digunakan. Risiko Tahu vs Pasta gigi dan Obat Kumur Sebagaimana disampaikan di awal standard FA untuk pasta gigi dan obat kumur adalah 0.1% (setara dengan 1000 mg/L). Sedangkan tahu yang selama ini diberitakan mengandung FA, memiliki kadar FA maksimal 70 mg/kg basah. Menurut hasil penelitian Miwa Ariani, konsumsi tempe tahu masyarakat perkotaan pada tahun 2002 mencapai 20 kg per tahun per kapita (http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/Mono26-3.pdf). Jika diasumsikan bahwa 50% dari 20 kg tersebut adalah tahu dan orang Indonesia selalu memakan tahu mentah (sebagaimana kebanyakan orang di Jepang ini), maka jumlah FA yang masuk tubuh adalah 700 mg FA per tahun. Selanjutnya, mari kita hitung berapa FA yang masuk karena pasta gigi dan obat kumur yang menggunakan FA sebagai pengawet. Pertama kita asumsikan menggosok gigi 2 kali sehari. Kumur pun 2 kali sehari. Menurut perhitungan Uni-Eropa (EU) setiap kali kumur jumlah obat kumur yang tertelan adalah 1 mL. Sedangkan saat gosok gigi pasta gigi yang tertelan adalah 0.25 gram.Jika masing-masing produk ini mengandung FA sebesar 0.1% (1000 mg/L) maka jumlah FA yang masuk setiap harinya adalah 2 mg FA dari obat kumur ditambah dengan 0.05 mg FA dari pasta gigi yang tertelan. Jumlah per tahun yang masuk adalah sekitar 750 mg FA. Sedikit lebih besar daripada tahu ber-FA. Tentunya jika tahu yang dikonsumsi selalu dimasak terlebih dahulu maka kadar FA yang masuk pun akan menjadi lebih kecil karena FA menguap dan terurai dalam suhu panas. Sebaliknya perhitungan untuk produk sehari-hari di atas hanya mencakup pasta gigi dan obat kumur. Belum termasuk shampoo, sabun cair, kondisioner, dan lainnya yang juga menggunakan FA sebagai pengawet. Selanjutnya kita akan bertanya apakah artinya 700 dan 750 mg per tahun berbahaya bagi tubuh kita. Menurut WHO maupun US-EPA, Reference dose (RfD) untuk FA adalah 0.2 mg per kilogram berat badan per hari. RfD (istilah versi WHO untuk RfD adalah acceptable daily intake, ADI) adalah jumlah maksimun suatu zat asing yang dapat masuk ke dalam tubuh setiap harinya tanpa menimbulkan efek samping yang merugikan.Artinya jika kita memiliki berat badan 60 kilo maka FA yang dapat ditolerir adalah 0.2 X 60 = 12 mg FA per hari atau setara dengan 4400 mg per tahun. Nilai 4400 mg ini tentunya memberi kesan bahwa FA yang masuk lewat tahu, pasta gigi, dan obat kumur ber-FA masih dalam batas aman. Namun, harus kita ingat pula perhitungan yang menghasilkan nilai 4400 mg adalah dengan asumsi kita memiliki berat 60 kg atau setara dengan orang dewasa. Bagaimana halnya jika anak-anak. Jika diasumsikan anak-anak memiliki berat badan 15 kg maka per tahun maksimum FA yang dapat ditolerir adalah 1100 mg. Tentunya angka 700 atau 750 mg merupakan jumlah yang sangat berarti karena FA tidak hanya masuk lewat tahu, pasta gigi, dan obat kumur yang ber-FA. Mungkin sudah saatnya Indonesia mengacu pada kebijakan Jepang yang melarang semua produk yang menggunakan FA sebagai pengawet. Selain Jepang, Swedia juga menerapkan kebijakan yang sama. EU akan mulai melarang penggunaan FA sebagai pengawet mulai 22 Sepetember 2007 sebagaimana pelarangan penggunaan fenol pada tahun 2006 (http://en.wikipedia.org/wiki/Formaldehyde).Sekali lagi, tulisan ini jangan diartikan bahwa tahu ber-FA lebih aman dari pasta gigi dan obat kumur. Kian Siongsiong@post.saitama-u.ac.jpSaitama, Japan
(msh/msh)











































