KTP dan Paspor Bodong

KTP dan Paspor Bodong

- detikNews
Senin, 06 Agu 2007 10:29 WIB
KTP dan Paspor Bodong
Jakarta - Dalam berbagai kasus sebut saja pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan pelarian tahanan selalu diwarnai oleh aroma pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor aspal (asli tapi palsu). Buku paspor asli namun data pemilik dipalsukan. Selama ini para pelaku pemalsuan dianggap hal biasa, lumrah, dan hanya menjadi tontonan. Serta dianggap sepele. Pelaku tidak pernah diganjar hukuman seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Menurut pengamatan kasus pemalsuan KTP dan paspor terbanyak adalah pengiriman TKI (informal, penata laksana rumah tangga, dan pekerja kebun ke manca negara). Dalam beberapa kasus TKI pemegang paspor palsu menggunakan nama orang lain lolos dari pintu pemberangkatan di dalam negeri. Namun, akhirnya tertangkap di entry point negara tujuan, seperti misalnya yang terjadi di Hong Kong. Kasus yang amat menyedihkan adalah betapa entengnya tindakan aparat menerbitkan KTP bodong. Alias alamat dan seluruh data dipalsukan. Namun, berhasil mendapatkan paspor bodong pula. Bila si pemegang paspor bodong aman selamat berangkat dan kembali ke tanahair dalam keadaan sehat, masih dapat disyukuri. Namun, apabila terjadi sesuatu masalah atas diri pemegang paspor bodong tentu saja akan timbul implikasi masalah. Kasus semacam ini telah terjadi berulang kali. Hal terburuk adalah apabila si pemegang paspor bodong meninggal dunia atau menghadapi masalah hukum. Pemegang paspor bodong ini dapat kehilangan haknya. Termasuk kasus salah alamat dalam pengiriman jenazah. Oleh sebab itu, sudah saatnya DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dan Pemerintah membenahi UU yang terkait dengan masalah KTP dan paspor sebagai Dokumen Milik Negara (UU Keimigrasian). Setiap orang yang memalsukan data diri (KTP dan paspor) harus diancam hukuman seberat-beratnya. Bila perlu hukuman penjara dan kerja bakti sosial seumur hidup.Sudah waktunya kita segenap WNI, rakyat dan aparatur negara, menjadikan hukum sebagai panglima. Memulai hidup lebih tertib dan patuh hukum dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada segenap masyarakat.Sahat SitorusJl Bambu Duri 3 Pondok Bambu Jaktimssitoruss@hotmail.com (msh/nrl)



Berita Terkait