Tertib Lalu Lintas di Jakarta
Jumat, 06 Jul 2007 14:53 WIB
Jakarta - Lalu lintas Jakarta parah banyak orang yang sudah tahu. Lalu lintas di Jakarta semakin hari semakin terasa tidak teratur karena pada umumnya pengemudi roda empat dan pengendara sepeda motor banyak yang tidak disiplin.Mobil umum yang berhenti bahkan menunggu penumpang (ngetem) tepat di bawah plang S coret. Banyak pengendara yang meskipun lampu lalu lintas menyala merah tetap terus jalan. Motor zigzag membahayakan kendaraan lain dan pejalan kaki. Pengendara motor berkendara di atas trotoar. Bahkan marah jika terhalang oleh pejalan kaki. Mobil suka menyerobot antrian sehingga menyebabkan macet. Apalagi pengendara motor. Pedestarian atau trotoar yang seharusnya merupakan hak dan hanya untuk pejalan kaki digunakan bukan hanya oleh motor bahkan mobil. Seperti yang terjadi di pedestarian depan TMP Kalibata. Jika dicermati masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas lain. Semua ini terjadi karena memang masyarakat kita belum bisa diajak disiplin karena tidak adanya rasa empati. Juga mungkin karena intelektualitas yang kurang baik. Masyarakat belum bisa diajak disiplin karena polisi juga sering tidak tegas. Atau sering mencari kesempatan dalam kesempitan orang lain. Tindakan persuasif agar orang tertib lalu lintas terbukti tidak efektif. Bangsa ini perlu tindakan tegas atas pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran sekecil apa pun harus ditindak. Jika perlu dibuat sistematika yang mengatur jika orang melakukan pelanggaran lalu lintas 3 kali dalam rentang 3 atau 6 bulan. Misalnya surat izin mengemudi (SIM) yang bersangkutan dicabut untuk sementara waktu. Awalnya orang memang akan takut dengan polisi tetapi lama-lama akan muncul kesadaran. Perlu juga ada semacam imbauan agar pengguna jalan raya meningkatkan rasa empati, melalui reklame, spanduk, atau iklan di media cetak dan elektronik. Hanya dengan empati orang akan lebih menjaga sikap dan perilaku agar tidak merugikan orang lain dan tidak hanya ingin menang sendiri.Polisi juga harus mengembangkan rasa malu. Malu jika melakukan pungli, malu jika melakukan pemerasan terhadap pelanggar lalu lintas. Saya selalu memimpikan suatu saat lalu lintas di Jakarta dan wilayah lain di Indonesia bisa menjadi lebih baik.Jika polisi konsisten melakukan penindakan hukum tanpa melakukan pungutan liar (pungli). Mungkin dua tahun ke depan Jakarta jauh menjadi lebih tertib. Inang DjafairyKomp. Kejaksaan Agung J/17 Jakarta 12520inangdj@yahoo.com0811952002
(msh/nrl)











































